Probolinggo – Tiga pelaku pencurian hewan (curwan) dibekuk jajaran Polres Probolinggo Kota (Polresta) saat menuntun sapi hasil curian di Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Sabtu (21/01/2023). Penangkapan pelaku ini setelah polisi mendapat laporan adanya sapi yang hilang. Saat itu sejumlah polisi sedang berpatroli.
Penangkapan tiga pelaku ini diawali adanya laporan dua sapi milik Basri (65), warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih hilang, Sabtu dini hari (21/01/2023). Dari laporan itulah, petugas kemudian melakukan patroli di jalur-jalur yang diduga menjadi “jalur’ pelaku curwan.
Benar saja, saat patroli sampai di sungai di Desa Purut, Kecamatan Lumbang, polisi mendapati lima pelaku sedang menuntun dua sapi.
“Saat diinterogasi, lima pelaku tersebut mengaku hendak memandikan sapi yang dibawanya. Namun, saat kamj interogasi lagi, pelaku tidak dapat menjawab pertanyaan, hingga akhirnya pelaku kabur. Terjadilah kejar-kejaran,” ujar Kapolresta, AKBP Wadi Sa’bani.
Akhirnya tiga dari lima pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan dua pelaku lain kabur.
Tak hanya berhasil menangkap tiga pelaku, polisi juga berhasil mengamankan dua sapi curian.
Tiga pelaku yang ditangkap, Hasan, warga Wringinanom, Kecamatan Tongas, Asin, dan Mat, yang keduanya warga Sumberejo, Kecamatan Tongas. Salah satu pelaku diketahui merupakan residivis.
“Dua sapi tersebut milik warga Muneng. Selanjutnya, pelaku dan dua sapi, kami bawa ke mapolresta, untuk selanjutnya dilakukan pengembangan,” imbuhnya.
Sementara, Bumiyanto, kerabat pemilik sapi mengatakan, sapi milik Basri ini dicuri sekitar pukul 02.00. Pemilik dan warga kemudian mencari dua sapi itu ke arah Lumbang.
“Alhamdulillah, dua sapi imi berhasil ditemukan oleh polisi di sekitar Desa Purut,” ujarnya. (*)
Editor : Ikhsan Mahmudi
Publisher : Zainul Hasan R.