Banyuanyar,- Polsek Banyuanyar dipaksa bekerja keras untuk mengungkap keterlibatan (BT), yang diduga melakukan percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.
Kanitreskrim Polsek Banyuanyar Aipda Andre Okta mengatakan, sejauh ini pihaknya belum menemukan bukti-bukti yang kuat bahwa BT merupakan pelaku curanmor.
“Kami tidak menemukan barang bukti apapun seperti senjata tajam, kunci T ataupun yang lainnya. Jadi untuk memasukkan unsur pasal (tindak pidana pencurian), ini masih belum cukup,” terang Andre, Senin (23/1/23).
Andre menjelaskan, untuk memastikan keterlibatan BT dalam dugaan curanmor, pihaknya akan melakukan gelar perkara di Polres Probolinggo. Sementara untuk kepentingan penyelidikan, BT saat ini masih diamankan di Polsek Banyuanyar.
“Rencananya saya besok (Selasa 24/1/23) (gelar perkara) di Polres (Probolinggo). Ini sesuai dengan fakta hukum yang ada,” Andre menegaskan.
Diceritakan Andre, dugaan curanmor ini terjadi di Dusun Pandi II, Desa Banyuanyar Tengah, Kecamatan Banyuanyar, Sabtu (21/1/23) malam. Warga curiga saat BT berada di dekat sepeda motor yang bukan miliknya dengan gerak-gerik yang dinilai mencurigakan.
“Kondisi sepeda motornya masih belum berubah, kunci sepeda motor tidak rusak dan tidak ditemukan barang bukti apapun dari terduga pelaku ini. Kami masih belum bisa menyimpulkan,” terangnya.
“Andai kata kendaraan itu berubah posisi, sudah bisa. Lah ini, masih belum apa-apa terus keduluan ditangkap sama warga. Sampai ada 50 orang untuk cari barang bukti di sekitar TKP itu, tetapi tidak ditemukan,” imbuhnya memungkasi.(*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R