Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Pemerintahan · 23 Jan 2023 18:03 WIB

Beras Masih di Atas HET, Petani Sebut Karena Pupuk


					Sejumlah petani sedang melakukan proses pemanenan padi di Kecamatna Gading beberapa waktu yang lalu. Perbesar

Sejumlah petani sedang melakukan proses pemanenan padi di Kecamatna Gading beberapa waktu yang lalu.

Probolinggo – Naiknya harga beras medium di Kabupaten Probolinggo mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah (pemda) setempat. Pasalnya, dari beberapa hari yang lalu hingga kini harga beras medium dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Ahmad Hasyim Ashari mengatakan, kenaikan harga beras ini tidak terlepas dari biaya tanam padi yang dilakukan para petani. Dengan biaya tanam yang mengalami kenaikan, maka secara otomatis harga gabah juga mengalami kenaikan yang juga berdampak pada kenaikan beras.

“Padi ini kan termasuk tanaman yang sangat tergantung pada pupuk ZA. Tahun lalu petani masih kebagian pupuk ini secara subsidi, tapi tahun ini kan subsidi untuk ZA sudah dihapus,” katanya, Senin (23/1/2023).

Dengan dihapusnya pupuk tersebut, praktis harga pupuk ZA mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Hal inilah yang menyebabkan para petani menjual gabahnya dengan harga yang lebih tinggi dari biasanya.

“ZA ketika masih ada subsidinya itu harganya kalau tidak salah Rp170 ribu per kuintal. Tapi setelah tidak ada subsisinya, harganya hampir Rp1 juta. Jadi wajar kalau harga gabahnya ikut naik,” katanya.

Oleh sebab itu, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini pun memerintahkan kepada Dinas Pertanian untuk melakukan analisa usaha tani. Hal ini bertujuan untuk mengetahui standard harga dari hasil pertanian setelah adanya perubahan sistem dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Dengan Analisa Usaha Tani ini kemudian bisa disimpulkan berapa harga gabah itu, tentu harga yang tidak merugikan bagi petani dan juga tidak memberatkan kepada pembeli,” ujarnya.

Di sisi lain, Usman salah seorang petani dari Desa/Kecamatan Krejengan mengatakan, naiknya harga gabah memang tidak terlepas dari naiknya biaya perawatan tanaman padi. Sehingga, jika harga gabah tidak dinaikkan, maka petani akan mengalami kerugian.

“Sebelum pupuknya mahal, Rp350 ribu per kuintal masih bisa untung. Tapi sekarang kalau di bawah Rp400 ribu, bisa rugi,” terangnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan