Menu

Mode Gelap
Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan Anggota KPPS di Pasuruan Dukung Paslon saat Kampanye Akbar, KPU Siapkan Sanksi Hari Tenang, Pencopotan APK di Kabupaten Pasuruan Digencarkan

Pemerintahan · 23 Jan 2023 18:03 WIB

Beras Masih di Atas HET, Petani Sebut Karena Pupuk


					Sejumlah petani sedang melakukan proses pemanenan padi di Kecamatna Gading beberapa waktu yang lalu. Perbesar

Sejumlah petani sedang melakukan proses pemanenan padi di Kecamatna Gading beberapa waktu yang lalu.

Probolinggo – Naiknya harga beras medium di Kabupaten Probolinggo mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah (pemda) setempat. Pasalnya, dari beberapa hari yang lalu hingga kini harga beras medium dijual di atas harga eceran tertinggi (HET).

Menanggapi hal ini, Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda), Ahmad Hasyim Ashari mengatakan, kenaikan harga beras ini tidak terlepas dari biaya tanam padi yang dilakukan para petani. Dengan biaya tanam yang mengalami kenaikan, maka secara otomatis harga gabah juga mengalami kenaikan yang juga berdampak pada kenaikan beras.

“Padi ini kan termasuk tanaman yang sangat tergantung pada pupuk ZA. Tahun lalu petani masih kebagian pupuk ini secara subsidi, tapi tahun ini kan subsidi untuk ZA sudah dihapus,” katanya, Senin (23/1/2023).

Dengan dihapusnya pupuk tersebut, praktis harga pupuk ZA mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Hal inilah yang menyebabkan para petani menjual gabahnya dengan harga yang lebih tinggi dari biasanya.

“ZA ketika masih ada subsidinya itu harganya kalau tidak salah Rp170 ribu per kuintal. Tapi setelah tidak ada subsisinya, harganya hampir Rp1 juta. Jadi wajar kalau harga gabahnya ikut naik,” katanya.

Oleh sebab itu, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) ini pun memerintahkan kepada Dinas Pertanian untuk melakukan analisa usaha tani. Hal ini bertujuan untuk mengetahui standard harga dari hasil pertanian setelah adanya perubahan sistem dalam distribusi pupuk bersubsidi.

“Dengan Analisa Usaha Tani ini kemudian bisa disimpulkan berapa harga gabah itu, tentu harga yang tidak merugikan bagi petani dan juga tidak memberatkan kepada pembeli,” ujarnya.

Di sisi lain, Usman salah seorang petani dari Desa/Kecamatan Krejengan mengatakan, naiknya harga gabah memang tidak terlepas dari naiknya biaya perawatan tanaman padi. Sehingga, jika harga gabah tidak dinaikkan, maka petani akan mengalami kerugian.

“Sebelum pupuknya mahal, Rp350 ribu per kuintal masih bisa untung. Tapi sekarang kalau di bawah Rp400 ribu, bisa rugi,” terangnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

15 November 2024 - 06:00 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Trending di Pemerintahan