Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 23 Jan 2023 20:42 WIB

Pria ini Jual Yamaha Vixion dengan Keuntungan Rp700 Ribu, Ternyata Motor Curian


					PENADAH: Lukman ditangkap anggota Polres Pasuruan karena menjadi penadah motor curian. (foto: Polres Pasuruan)  Perbesar

PENADAH: Lukman ditangkap anggota Polres Pasuruan karena menjadi penadah motor curian. (foto: Polres Pasuruan) 

Pasuruan, – Lukman (34) warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan ditangkap polisi. Dia amankan karena diduga menjadi penadah sepeda motor curian.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, Lukman ditangkap di rumahnya, Sabtu (21/1/2023) sekitar pukul 07.30 WIB. Ia diringkus petugas tanpa memberikan perlawanan.

Dijelaskan Farouk, Lukman mendapatkan sepeda motor hasil curian dari dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor yakni Salam dan Abdul Rohman. Kedua tersangka ini sudah ditangkap dan ditahan di Polres Pasuruan beberapa waktu lalu.

“Jadi dia menerima sepeda motor jenis Honda Beat dan Yamaha Vixion hasil dari tindak kejahatan tersangka yang kami amankan beberapa waktu lalu,” kata Farouk, Senin (23/1/23).

Dari hasil penyelidikan, dikatakan Farouk, ternyata dua sepeda motor itu oleh Lukman dijual ke daerah Tosari dan Malang.

Dari hasil penjualan, Lukman mendapatkan keuntungan masing-masing sebesar Rp700 ribu. Uang hasil penjualan motor ia gunakan untuk berfoya-foya

“Saat ini Lukman dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasuruan, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Farouk. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal