Menu

Mode Gelap
Pikap Tabrak Dump Truk di Jalur Pantura Banjarsari Probolinggo, 3 Orang Luka-luka Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya

Pemerintahan · 23 Jan 2023 17:53 WIB

Rekanan Lokal ‘Gigit Jari’, 127 Paket Pembangunan, Hanya Dapat 12 Paket 


					TERPINGGIRKAN: Salah satu proyek yang dikerjakan rekanan di Kabupaten Probolinggo. (foto: dok) Perbesar

TERPINGGIRKAN: Salah satu proyek yang dikerjakan rekanan di Kabupaten Probolinggo. (foto: dok)

Probolinggo – Proses pembangunan infrastruktur terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo setiap tahun. Dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang banyak memegang program pembangunan infrastruktur teresbut.

Kepala DPUPR setempat, Hengki Cahya Saputra mengatakan, pihaknya memang banyak memegang program dalam pembangunan daerah.

Pada 2022 lalu, pihaknya memiliki 127 paket program tersebut. Namun yang disayangkannya, kurang dimaksimalkan oleh perusahaan jasa yang ada di Kabupaten Probolinggo sendiri.

“Ini kan dananya dari APBD Probolinggo, tetapi yang banyak menikmati justru perusahaan dari luar Probolinggo. Kan sayang,” katanya, Senin (23/1/2023).

Ia merinci, dari 127 paket senilai Rp 111 miliar tersebut, hanya 12 paket yang dikerjakan oleh rekanan lokal Probolinggo. Padahal, sebelum pengerjaan paket-paket tersebut sudah dilelang secara terbuka.

Sehingga semua perusahaan jasa bisa ikut terlibat dalam upaya mengerjakan paket tersebut.

“Dengan nilai anggaran sebesar itu, yang digarap rekanan lokal hanya sekitar 5 persennya,” ujarnya.

Hengki menduga, banyaknya tender paket yang dimenangkan oleh pihak luar daerah, tidak terlepas dari kelengkapan syarat administrasi yang belum seutuhnya terpenuhi oleh perusahaan jasa yang berasal dari dalam daerah.

Oleh sebab itu, Hengki mengajak para perusahaan penyedia jasa konstruksi setempat untuk mengurus kelengkapan administrasinya, agar bisa bersaing dalam memenangkan lelang paket pengerjaan Insfrastuktur dari pihaknya.

“Kami lelang secara terbuka, siapa pun bisa ikut bersaing,” katanya.

Sementara itu, FK salah seorang pemilik perusahaan jasa konstruksi setempat mengatakan, hingga saat ini memang banyak perusahaan-perusahaan lokal yang Sertifikat Badan Usaha (SBU) sudah mati dan tidak diperpanjang. Hal ini memang sengaja tidak diperpanjang oleh para pemilik usaha tersebut.

“Kalau tidak salah, sampai 2021 itu sistem lelang hanya formalitas saja. Sejatinya sudah ada perusahaan yang ditunjuk, dan mayoritas dari luar daerah. Makanya teman-teman pemilik PT/CV di sini malas mau ngurus SBU-nya. Karena sudah tidak mungkin dapat proyek, karena sudah sistem tunjuk itu,” paparnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan