Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Peristiwa · 24 Jan 2023 15:04 WIB

Ratusan Perangkat Desa di Lumajang Lurug Gedung MPR/DPR RI, Bawa Dua Tuntunan ini


					BERANGKAT: Ratusan perangkat desa saat berkumpul di Terminal Minakkoncar Lumajang sebelum ke Jakarta. (foto: Asmadi). Perbesar

BERANGKAT: Ratusan perangkat desa saat berkumpul di Terminal Minakkoncar Lumajang sebelum ke Jakarta. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Sedikitnya, 180 orang yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Lumajang, berangkat ke Jakarta, Senin (23/1/2023) malam.

Ratusan perangkat desa itu pergi ke Jakarta dalam rangka aksi damai dan silaturahmi nasional perangkat desa se-Indonesia di depan Gedung MPR/DPR, Rabu (25/1/2023) besok.

Ketua PPDI Lumajang Slamet Teguh mengatakan, ada dua tuntutan yang akan disampaikan kepada pemerintah pusat dalam aksi itu, yakni kejelasan status dan kesejahteraan perangkat desa.

Menurutnya, selama ini status perangkat desa tidak jelas. Apakah terkategori sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau hanya perangkat desa. Sebab, belum ada lembaran negara yang mengatur hal itu.

“Maunya kita itu kalau kita masuk ASN maka UU nomor 5 tahun 2014 itu dirubah, ASN itu terdiri dari PNS, PPPK, dan perangkat desa yang secara khusus tidak menghilangkan asal usul desa,” kata Teguh, saat dikonfirmasi via sambungan telepon, Selasa (24/1/2023).

Selain itu, menurut Teguh, selama ini perangkat desa tidak memiliki Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Yang ada hanya Nomor Register Perangkat Desa (NRP).

Itu pun, kata Teguh, tidak semua daerah di Indonesia menerapkan NRP. Sehingga, PPDI menuntut pemerintah untuk segera merealisasikan NIPD melalui Kementerian Dalam Negeri.

“Adanya NRP, itu pun belum semua desa di Indonesia menerapkan. Lumajang memang sudah, tapi yang lainnya kan belum. Kita itu mintanya NIPD itu keluar dari kementerian dalam negeri, jadi sistem gajiannya melalui APBN,” tambahnya.

Perihal, isu masa jabatan perangkat desa yang akan disamakan dengan kepala desa, Teguh menegaskan seluruh perangkat desa di Kabupaten Lumajang menolak keras wacana itu.

“Lah itu kita memang menolak masa jabatan perangkat desa disamakan dengan kepala desa, karena itu tidak sesuai dan harus merubah undang-undang, kepala desa di Lumajang seirama dengan kita,” cetus dia.

Sementara, Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menjelaskan, pemerintah kabupaten memberikan dukungan penuh atas aksi yang dilakukan oleh PPDI.

Menurutnya, apa yang menjadi poin tuntutan para perangkat desa sangat masuk akal. Seperti, gaji perangkat desa yang sudah mengabdi belasan sampai puluhan tahun sama dengan perangkat desa yang baru masuk beberapa bulan saja.

“Yang dituntut mereka itu soal kejelasan jenjang masa kerja, saya pikir itu logis ya. Karena bagi perangkat desa yang kerjanya sudah puluhan tahun itu gajinya sama dengan yang baru beberapa bulan masuk itu perlu lah dipikirkan lagi kesejahteraan mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun,” kata Indah.

“Kemudian soal status mereka, saya paham kegalauan mereka namanya bekerja tentu ada harapan² yang ingin mereka perjuangkan,” imbuhnya.

Perempuan yang akrab disapa Bunda Indah ini mengatakan, selama ini Pemkab Lumajang telah berupaya memperhatikan kesejahteraan perangkat desa melalui pemberian penghasilan tetap (siltap).

“Kita hanya bisa memberikan siltap, tapi soal desa yang punya tanah kas desa itu sesuai aturan masuk ke APBDes dan boleh dikeluarkan lagi berupa honor atau tunjangan lainnya bagi kepala desa dan perangkat desa,” jelasnya.

Informasinya, rata-rata penghasilan perangkat desa di Lumajang berkisar Rp 2.024.000 setiap bulan. Sedangkan, untuk jabatan Sekretaris Desa (Sekdes) sebesar Rp 2.400.000 per bulannya.

Lebih lanjut, Bunda Indah mengimbau para perangkat desa yang berangkat ke Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya secara santun dan tidak mudah terprovokasi.

Selain itu, momentum politik 2024 yang kian dekat membuatnya menekankan, jangan sampai gerakan perjuangan yang dibangun PPDI dipolitisasi oleh oknum tidak bertanggungjawab.

“Pesan saya tadi jangan anarkis waktu demo, berangkat 180 orang pulang ya harus tetap segitu, jangan mudah diprovokasi apalagi dipolitisasi,” ia memungkasi. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir

22 November 2024 - 14:45 WIB

Tiga Kendaraan Kecelakaan di Pandaan, Dua Orang Luka

18 November 2024 - 16:07 WIB

Tiga Rumah di Bantaran Ludes Terbakar, Dua Warga Luka Bakar

17 November 2024 - 08:02 WIB

Gudang Mebel Antik di Desa Pesisir Terbakar, Kerugian Rp 600 Juta

15 November 2024 - 07:01 WIB

Mayat Bayi Perempuan Hebohkan Warga Guyangan Krucil

8 November 2024 - 16:27 WIB

Mobil Tertabrak Kereta di Pasuruan, Lima Orang Luka-luka

7 November 2024 - 15:16 WIB

Laka Maut di Winongan, Pengendara Motor Tewas, Satu Luka Parah

6 November 2024 - 12:30 WIB

Innalillahi! Janda Penunggu Warkop Akhiri Hidup dengan Cara Tragis

3 November 2024 - 18:02 WIB

Kecelakaan Truk Pengangkut Kerbau di Tol Gempol-Pasuruan, Beberapa Ekor Terpental

2 November 2024 - 16:11 WIB

Trending di Peristiwa