Menu

Mode Gelap
Berbekal DBHCHT, Disnaker Lumajang Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo Sadis! Pria di Lumajang Tewas Dibacok di Kebun Tebu Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS

Hukum & Kriminal · 25 Jan 2023 20:41 WIB

Curi Motor lalu Kehabisan Bahan Bakar, Maling ini Akhirnya tertangkap 


					TERTANGKAP: Terduga pelaku curanmo saat digelandang anggota kepolisian ke Polsek Kraksaan. (foto: SS video). Perbesar

TERTANGKAP: Terduga pelaku curanmo saat digelandang anggota kepolisian ke Polsek Kraksaan. (foto: SS video).

Krejengan,- Seorang pria yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tertangkap warga di Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (25/1/23) sore.

Informasi yang dihimpun, tedduga pelaku bernama Saneman (45) warga Dusun Koreng, Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Saksi kejadian, Mohammad Sihal (48) mengatakan, terduga pelaku beraksi di area persawahan di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

Namun aksinya tepergok korban dan warga sehingga ia akhirnya melarikan diri ke arah selatan. Warga pun mengejar terduga pelaku hingga akhirnya tertangkap.

“Tertangkap di daerah Krejengan, yang hendak dicuri ini sepeda motor milik pekerja saya waktu dia bekerja di sawah saya itu,” kata Sihal.

Kanitreskrim Polsek Kraksaan, Ipda Djuwantoro Setyowadi membenarkan kejadian itu. Ia lantas menceritakan kronologi kejadian yang terjadi di wilayah hukumnya itu.

Menurutnya, sekitar pukul 13.00 WIB ia sudah mengintai terduga pelaku. Tak lama berselang, terduga pelaku datang dari arah timur bersama rekannya mengendatai sepeda motor bernomor polisi (nopol) P 3008 IN. Sesampainya di lokasi kejadian, keduanya langsung menuju motor Honda Beat putih bernopol N 5562 MD milik Mursidi (36), warga Desa Paras, Kecamatan Tegalsiwalan.

“Kebetulan korban ini seorang buruh tani yang kerja di wilayah Kraksaan, dan sepeda motornya diparkir di pinggir jalan. Jadi dua pelaku ini tiba dan satu turun menghampiri sepeda motor milik korban,” terang Setyo.

Setelah terduga pelaku menghampiri sepeda motor korban, imbuhnya, ia sengaja membiarkan pelaku mengotak-atik sepeda motor korban hingga membawa kabur motor matic itu ke arah barat.

“Spaya biarkan sampai ada tindakan pencurian dan ternyata dugaan saya benar. Setelah berhasil membawa motor korban, langsung saya kejar sampai akhirnya tertangkap di wilayah hukum Polsek Krejengan,” ungkap Setyo.

Pengejaran terhadap maling motor itu lebih mudah setelah motor yang dikendarai keduanya kehabisan bahan bakar. Sayangnya, satu pelaku berhasil meloloskan diri sehingga hanya satu orang yang berhasil ditangkap.

“Rekan pelaku barhasil lari, jadi tertangkapnya karena kehabisan bahan bakar. Kalau sepeda yang dicuri, itu memang ditinggal di jalan lalu pelaku kabur bersama rekannya,” pungkasnya.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal