Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 25 Jan 2023 20:50 WIB

Pengunjung Lapas Selipkan HP di Punggung Anak


					petugas amankan ibu anak yang selundupkan ponsel (istimewa) Perbesar

petugas amankan ibu anak yang selundupkan ponsel (istimewa)

Probolinggo – Lapas Kelas IIB Probolinggo kembali mengagalkan penyelundupan sebuah handphone (HP) yang dibawa oleh salah seorang keluarga narapidana, Selasa (23/1/2023). HP yang hendak diselundupkan ini disimpan di punggung belakang anak dari warga binaan (WP) lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Soemantri saat dikonfirmasi, Rabu (25/01/2023) mengatakan, penyelundupan HP tersebut terjadi sekitar pukul 09.55 yakni, saat itu jam kunjungan keluarga.

Dua petugas penggeledah bernama Vita dan Tika mencurigai gelagat pengunjung bersama anaknya yang saat itu juga akan mengunjung keluarganya.

“Karena curiga, dua petugas tersebut kemudian menggeledah dua pengunjung di ruang geledah perempuan. Hasilnya, sebuah ponsel disembunyikan di punggung belakang anaknya, diikat dengan menggunakan isolasi,” ujarnya.

Dari temuan tersebut, petugas kemudian memeriksa ibu berinisial RA dan anaknya yang berumur 6 tahun, keduanya warga Probolinggo. Dari pengakuannya, HP tersebut rencananya akan diberikan kepada suami RA yang menjalani hukuman di dalam Lapas.

Masih menurut RA, HP tersebut rencananya akan digunakan menghubungi keluarganya yang banyak bekerja di Malaysia. Selain itu, nantinya alat komunikasi akan dilakukan pada malam hari, karena pihak lapas hanya menyediakan layanan komunikasi pada pagi hingga sore hari.

“Akibat perbuatannya, dua pengunjung ini kami beri peringatan, tidak diperbolehkan berkunjung, hingga tidak diizinkan mengirimkan makanan kepada suaminya sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” imbuh Risman. (*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal