Probolinggo – Lapas Kelas IIB Probolinggo kembali mengagalkan penyelundupan sebuah handphone (HP) yang dibawa oleh salah seorang keluarga narapidana, Selasa (23/1/2023). HP yang hendak diselundupkan ini disimpan di punggung belakang anak dari warga binaan (WP) lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Probolinggo, Risman Soemantri saat dikonfirmasi, Rabu (25/01/2023) mengatakan, penyelundupan HP tersebut terjadi sekitar pukul 09.55 yakni, saat itu jam kunjungan keluarga.
Dua petugas penggeledah bernama Vita dan Tika mencurigai gelagat pengunjung bersama anaknya yang saat itu juga akan mengunjung keluarganya.
“Karena curiga, dua petugas tersebut kemudian menggeledah dua pengunjung di ruang geledah perempuan. Hasilnya, sebuah ponsel disembunyikan di punggung belakang anaknya, diikat dengan menggunakan isolasi,” ujarnya.
Dari temuan tersebut, petugas kemudian memeriksa ibu berinisial RA dan anaknya yang berumur 6 tahun, keduanya warga Probolinggo. Dari pengakuannya, HP tersebut rencananya akan diberikan kepada suami RA yang menjalani hukuman di dalam Lapas.
Masih menurut RA, HP tersebut rencananya akan digunakan menghubungi keluarganya yang banyak bekerja di Malaysia. Selain itu, nantinya alat komunikasi akan dilakukan pada malam hari, karena pihak lapas hanya menyediakan layanan komunikasi pada pagi hingga sore hari.
“Akibat perbuatannya, dua pengunjung ini kami beri peringatan, tidak diperbolehkan berkunjung, hingga tidak diizinkan mengirimkan makanan kepada suaminya sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” imbuh Risman. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.