Menu

Mode Gelap
Moge Terjun ke Parit di Jalur Malang-Pasuruan, Pengendara Selamat Angin Kencang Robohkan Fasos di Kawasan Hunian Penyintas Gunung Semeru Dua Kasus Pembuangan Bayi di Pasuruan Belum Terungkap Viral Video Jembatan Pakuniran Nyaris Ambruk, Begini Fakta Sebenarnya Rumah di Pohsangit Kidul Probolinggo Dilalap Api, Kerugian Ratusan Juta DPRD Jember Bentuk Pansus untuk Atasi Krisis Tenaga Kerja Non-ASN

Hukum & Kriminal · 26 Jan 2023 23:48 WIB

Maling Motor di Pasuruan Tertangkap Setelah Beraksi di 8 TKP


					Wajah Pelaku Curanmor 8 TKP (foto Humas Polres Pasuruan Kota)  Perbesar

Wajah Pelaku Curanmor 8 TKP (foto Humas Polres Pasuruan Kota) 

Pasuruan,- Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial HR (27) ditangkap Unit Reskrim Polsek Nguling. Warga Dusun Parasan, Desa Sanganom, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan itu diketahui telah beraksi di 8 tempat kejadian perkara (TKP).

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty mengatakan, pelaku ditangkap di Kabupaten Bojonegoro pada Rabu (18/1/2023) malam. Pelaku tidak melawan saat ditangkap.

“Petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor merk Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor warna biru,” kata Vita, Kamis (26/1/2023).

Kepada polisi, pelaku mengaku telah melakukan kencurian kendaraan bermotor berbagai merek di delapan TKP. Tahun 2020 sampai dengan 2022 pelaku melakukan pencurian di wilayah hukum Nguling sebanyak 6 kali.

Sisanya di wilayah hukum Polres lain. “Pelaku ini merupakan residivis. Dia pernah di hukum di LP Sidoarjo dalam perkara Pencurian pada tahun 2014,” ujar Vita.

Dijelaskna Vita, dari keterangan pelaku, dia tidak beraksi sendirin. MH melakukan aksinya bersama dua orang temannya SY dan MD.

Dua temannya itu saat ini sedang menjalani hukuman di LP Probolinggo dan Rutan Polres Pasuruan Kota.

“SY saat ini ditahan di LP Probolinggo dalam perkara lain. Sedangkan MD saat ini di titipkan di Rutan Polres Pasuruan kota dalam perkara lain,” pungkas Vita.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Kasus Pembuangan Bayi di Pasuruan Belum Terungkap

13 Februari 2025 - 14:46 WIB

Edarkan Narkoba 9 Bulan, Residivis di Pasuruan Ditangkap

12 Februari 2025 - 15:46 WIB

Tak Sampai 5 Menit, Motor di Kantor Notaris Digasak Maling

11 Februari 2025 - 20:37 WIB

Jambret Tas Milik Emak-emak, Penjual Ayam Potong Keliling Diringkus Polisi

10 Februari 2025 - 11:04 WIB

Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar

5 Februari 2025 - 18:33 WIB

Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga

5 Februari 2025 - 17:00 WIB

Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja

5 Februari 2025 - 16:39 WIB

Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

5 Februari 2025 - 15:11 WIB

Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai

4 Februari 2025 - 18:24 WIB

Trending di Hukum & Kriminal