Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Pemerintahan · 26 Jan 2023 20:02 WIB

Rahmad Cabut Laporan Indikasi Kecurangan Rekrutmen PPS


					Rahmad Yunus (berkemeja motif ungu) sedang melapor ke Bawaslu setempat, Selasa (24/1/2023). Perbesar

Rahmad Yunus (berkemeja motif ungu) sedang melapor ke Bawaslu setempat, Selasa (24/1/2023).

Probolinggo – Pengaduan Rahmad Yunus kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo terkait adanya indikasi kecurangan dalam rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) tidak berlanjut. Hal itu setelah warga Desa Klampokan, Kecamatan Besuk tersebut mencabut laporannya pada Rabu (26/1/2023).

Komisioner Bawaslu setempat, Ahmad Nasaruddin Lathif membenarkan pencabutan tersebut. Padahal, pihaknya sudah bersiap untuk menindaklanjutinya.

“Ketika laporan (Selasa, Red.) kebetulan saya ada di Surabaya sedang rakor. Kami memang akan menindaklanjuti laporan tersebut, namun ternyata keesokan harinya (Rabu, Red.) ketika saya sudah kembali ke Probolinggo, sudah dicabut. Jadi belum sempat kami tindak lanjuti, sudah dicabut,” katanya, Kamis (26/1/2023).

Nasar menjelaskan, terdapat beberapa poin yang disampaikan Rahmad dalam pencabutan laporannya itu, salah satunya terkait minimnya bukti yang ia miliki. Selain itu, Rahmad juga baru menyadari bahwasanya PPK diperkenankan untuk melakukan tes wawancara.

“Salah satu poinnya saat laporan itu kan terkait PPK yang melakukan tes, dia baru tahu kalau itu boleh. Makanya laporannya dicabut,” paparnya.

Meski laporan itu dicabut, Nasar pun mengaku siap menerima jika ada warga lainnya yang ingin melaporkan indikasi-indikasi kecurangan dalam penyelenggaraan pemilu ini. Sebab, sebagai badan pengawas, pihaknya tentu juga membutuhkan adanya masukan dari masyarakat.

“Memang untuk yang Rahmad ini sekarang dicabut. Tapi yang bersangkutan saat ini bilangnya mau mengumpulkan bukti-bukti dulu, karena nanti mau laporan ke DKPP,” katanya.

Sementara itu, sesuai dengan surat pencabutan laporannya, Rahmad saat ini mengaku akan fokus mengumpulkan sejumlah bukti terlebih dahulu. Hal ini ia persiapkan guna membuat laporan lanjutan.

“Kami masih perlu mengumpulkan bukti-bukti untuk penguatan laporan,” paparnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan