Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Ekonomi · 31 Jan 2023 16:23 WIB

Pemkab Probolinggo Prediksi Harga Tembakau Tahun Ini Naik


					Sejumlah petani di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo sedang menanam tembakau, beberapa waktu yang lalu. Perbesar

Sejumlah petani di Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo sedang menanam tembakau, beberapa waktu yang lalu.

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo memprediksi harga tembakau pada tahun ini akan naik. Padahal pada tahun 2022 lalu, harga tembakau sudah menembus angka Rp50 ribu per kilogram (kg)-nya.

Asisten II Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari mengatakan, prediksi kenaikan harga tembakau ini tidak terlepas dari regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat pada tahun lalu.

Regulasi dimaksud ialah Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 tahun 2022 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian. Dalam regulasi ini, tembakau sebagai salah satu jenis tanaman andalan petani setempat, kini sudah tidak bisa lagi mendapatkan pupuk bersubsidi.

“Kalau tahun sebelumnya, sebelum Permentan 10 Tahun 2022 itu terbit, petani kan masih bisa membeli pupuk subsidi. Tapi setelah ada permentan, tembakau sudah bukan lagi jenis tanaman yang bisa dapat pupuk subsidi,” katanya, Selasa (31/1/2023).

Kini dengan tidak bisanya lagi tanaman tembakau memperoleh pupuk subsidi, tentu mengharuskan petani untuk membeli pupuk non-subsidi. Sedangkan, harga pupuk non subsidi jauh berada di atas pupuk subsidi.

Hasyim mencontohkan, pupuk ZA, ketika masih disubsidi harganya berkisar Rp170 ribu per kuintal. Namun, ketika dihapus subsidinya, harganya hampir Rp1 juta.

“Nah, dengan kondisi ini, apakah petani harus menjual tembakau seperti tahun kemarin, dengan kondisi harga pupuk yang sudah berbeda saat ini, kan tidak juga?” ujar pria yang juga menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda setempat tersebut.

Hal ini pun disambut baik oleh sejumlah petani. Solihin salah seorang petani di Desa Sumurdalam, Kecamatan Besuk mengatakan, memang sudah seharusnya harga tembakau harus dinaikkan. Selain biaya perawatan yang bertambah mahal, produk yang bahan dasarnya menggunakan tembakau juga terus naik.

“Pupuk mahal, rokok naik. Masa tembakau tidak naik. Kalau harga tembakau tetap atau turun, hal ini kan jelas kebijakannya tidak berpihak ke petani,” paparnya.(*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Berdayakan Pedagang Sayur Lokal, Pemkab Jember Luncurkan ‘Mlijo Cinta’

24 Maret 2025 - 21:37 WIB

Menjelang Idul Fitri, Harga Bahan Pokok di Lumajang Naik

23 Maret 2025 - 16:25 WIB

Tersaingi Pasar Online, Pedagang Pakaian di Plaza Lumajang Sepi Pembeli

18 Maret 2025 - 15:50 WIB

Sejarah Panjang Lumajang, dari Petani hingga Bentuk Koperasi Lawan Monopoli Perdagangan Belanda

16 Maret 2025 - 11:11 WIB

Awal Tahun, BPS Sebut Kabupaten Jember Alami Deflasi

12 Maret 2025 - 19:33 WIB

Pekan Kedua Ramadan, Harga Telur Ayam di Lumajang Tembus Rp35 Ribu/Kg

12 Maret 2025 - 16:12 WIB

Bulan Puasa, Pesanan Madu Klanceng Semakin Kenceng

10 Maret 2025 - 13:01 WIB

Trending di Ekonomi