Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 31 Jan 2023 18:10 WIB

Perda Madin dan Sampah Jadi Prioritas, Dibahas Maret


					Ketua Bapemperda DPRD setempat, Sugiyanto. Perbesar

Ketua Bapemperda DPRD setempat, Sugiyanto.

Kraksaan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo berencana membahas belasan Peraturan Daerah (Perda) sepanjang 2023 ini. Saat ini persiapan terus dimatangkan, mulai dari naskah akademik hingga jadwal agenda siang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat Sugiyanto mengtakakan, setidaknya ada 15 perda yang akan dibahas pada tahun ini. Rencananya, Maret nanti, secara bergantian Perda-Perda tersebut akan dibahas dan disahkan.

“Saya tidak hapal apa saja, tapi semuanya sudah masuk di Prolegda (Program Legislasi Daerah, Red.). Insya Allah bulan tiga kami mulai bahas,” katanya, Selasa (31/1/2023).

Politisi dari Partai Nasdem tersebut menjelaskan, dari belasan perda yang akan dibahas tersebut, terdapat dua perda yang masuk sebagai perda prioritas atau yang akan diutamakan. Yakni Perda Madin dan Perda Sampah.

“Keduanya perda prioritas, dan ini perda inisiatif. Jadi berasla dari dewan dan penganggarannya pun dari dewan,” paparnya.

Ia menyebut, kedua perda itu sengaja dijadikan sebagai perda prioritas lantaran legalitasnya sangat dibutuhkan. Perda Madin dinilai sudah waktunya terbit di kabupaten Probolinggo, hal ini demi lebih menyejahterakan aktivitas madrasah diniyah dan para guru ngaji yang selama ini minim sentuhan dari pemerintah.

“Aspirasi masyarakat terkait keinginan untuk Perda madin ini sangat banyak. Oleh sebabnya sudah saatnya ada, daerah lain juga sudah ada,” ujarnya.

Sedangkan untuk Perda Sampah, pihaknya juga menilai perlu adanya regulasi yang jelas. Pasalnya, penanganan sampah di Kabupaten Probolinggo dinilai masih belum maksimal.

“Masih banyak keluhan-keluhan masyarakat terkait pembuangan sampah yang sembarangan, makanya kami jadikan juga sebagai perda prioritas,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) Kabupaten Probolinggo Ahmad Zubaidi pun berharap, Perda Madin yang memang sudah diusulkan sejak tahun sebelumnya ini, bisa dibahas lebih awal oleh DPRD setempat.

“Sebagai usulan yang masuk di Prolegda prioritas 2023, kami berharap Perda Madin ini bisa segera dibahas,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan