Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Pemerintahan · 31 Jan 2023 18:10 WIB

Perda Madin dan Sampah Jadi Prioritas, Dibahas Maret


					Ketua Bapemperda DPRD setempat, Sugiyanto. Perbesar

Ketua Bapemperda DPRD setempat, Sugiyanto.

Kraksaan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo berencana membahas belasan Peraturan Daerah (Perda) sepanjang 2023 ini. Saat ini persiapan terus dimatangkan, mulai dari naskah akademik hingga jadwal agenda siang.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat Sugiyanto mengtakakan, setidaknya ada 15 perda yang akan dibahas pada tahun ini. Rencananya, Maret nanti, secara bergantian Perda-Perda tersebut akan dibahas dan disahkan.

“Saya tidak hapal apa saja, tapi semuanya sudah masuk di Prolegda (Program Legislasi Daerah, Red.). Insya Allah bulan tiga kami mulai bahas,” katanya, Selasa (31/1/2023).

Politisi dari Partai Nasdem tersebut menjelaskan, dari belasan perda yang akan dibahas tersebut, terdapat dua perda yang masuk sebagai perda prioritas atau yang akan diutamakan. Yakni Perda Madin dan Perda Sampah.

“Keduanya perda prioritas, dan ini perda inisiatif. Jadi berasla dari dewan dan penganggarannya pun dari dewan,” paparnya.

Ia menyebut, kedua perda itu sengaja dijadikan sebagai perda prioritas lantaran legalitasnya sangat dibutuhkan. Perda Madin dinilai sudah waktunya terbit di kabupaten Probolinggo, hal ini demi lebih menyejahterakan aktivitas madrasah diniyah dan para guru ngaji yang selama ini minim sentuhan dari pemerintah.

“Aspirasi masyarakat terkait keinginan untuk Perda madin ini sangat banyak. Oleh sebabnya sudah saatnya ada, daerah lain juga sudah ada,” ujarnya.

Sedangkan untuk Perda Sampah, pihaknya juga menilai perlu adanya regulasi yang jelas. Pasalnya, penanganan sampah di Kabupaten Probolinggo dinilai masih belum maksimal.

“Masih banyak keluhan-keluhan masyarakat terkait pembuangan sampah yang sembarangan, makanya kami jadikan juga sebagai perda prioritas,” ujarnya.

Terpisah, Ketua Forum Komunikasi Diniyah Taklimiyah (FKDT) Kabupaten Probolinggo Ahmad Zubaidi pun berharap, Perda Madin yang memang sudah diusulkan sejak tahun sebelumnya ini, bisa dibahas lebih awal oleh DPRD setempat.

“Sebagai usulan yang masuk di Prolegda prioritas 2023, kami berharap Perda Madin ini bisa segera dibahas,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan