Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 31 Jan 2023 17:40 WIB

Siap-siap! Pekan Depan Ada Lelang Barang Hasil Sitaan Negara di Probolinggo


					Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman, Kota Kraksaan. (foto: Ainul Jannah). Perbesar

Kantor Kejari Kabupaten Probolinggo di Jl. Panglima Sudirman, Kota Kraksaan. (foto: Ainul Jannah).

Kraksaan,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo bakal melelang 25 barang bukti hasil tindak kejahatan yang sudah mendapat keputusan tetap (inkrah) dari pengadilan.

Lelang tersebut akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jember, yang akan dilakukan Senin (6/3/23), pekan depan.

Puluhan barang bukti yang dilelang itu meliputi 5 motor berbagai merk. Seperti motor merk Beijing warna hitam tanpa BPKB dan STNK, Honda Beat warna merah putih tanpa tanpa BPKB dan STNK.

Lalu Suzuki Smash modifikasi tanpa BPKB dan STNK, Yamaha Mio putih tanpa BPKB dan STNK, serta Yamaha Mio warna merah maron yang dilengkap BPKB dan STNK.

Kemudian sepeda angin merk United Pattaya warna kuning, jeriken berisi 60 liter BBM jenis pertalite. Selanjutnya 18 handphone berbagai merk, mulai iPhone, Samsung, Evercroos, Oppo, Realme hingga Vivo.

Kepala Kejari Kabupaten Probolinggo, David Palapa Duarsa mengatakan, proses lelang dilakukan secara online melalui laman www.lelang.go.id, dengan penawaran secara tertutup (closed bidding). Calon peserta lelang harus mendaftar terlebih dahulu melalui web tersebut.

Kemudian, calon peserta lelang harus mengaktifkan akun pada domain yang sudah tersedia di web yang dimaksud, kemudian mengunggah soft copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Peserta Wajib Pajak (NPWP). Terakhur, memasukan nomor rekening atas nama sendiri.

“Setelah itu, baru bisa mengikuti proses lelang. Pengajuan penawaran lelang juga dilakukan secara online melalui website yang telah ditentukan,” urai David kepada wartawan, Senin (30/23).

David mengingatkan, sebelum melakukan penawaran, peserta lelang harus terlebih dahulu menyetor uang jaminan yang telah dicantumkan. Uang jaminan itu disetor via Virtual Acount (VA) yang dicantumkan dalam menu status lelang di alamat domain masing-masing.

“Menu tersebut akan muncul ketika data pendaftar calon lelang telah dinyatakan valid,” ia menambahkan.

David mempersilahkan bagi siapa saja yang ingin mengikuti lelang hasil sitaan negara tersebut. “Barangkali beruntung bisa memenangkan proses lelang,” imbuh dia. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal