Menu

Mode Gelap
Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang

Hukum & Kriminal · 1 Feb 2023 15:54 WIB

Bawa Sajam dan Hendak Tawuran, Dua Pemuda asal Dringu Diamankan


					Dua pemuda dan sajam jenis celurit. Perbesar

Dua pemuda dan sajam jenis celurit.

Probolinggo – Polsek Mayangan berhasil mengamankan dua pemuda warga Kecamatan Dringu yang membawa senjata tajam (sajam) di Jalan KH. Rizal, Kelurahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, Kota Probolinggo, Minggu malam (29/01/2023). Keduanya terindikasi hendak melakukan tawuran di lokasi tersebut.

Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, penangkapan dua pemuda ini bermula saat Polsek Mayangan mendapat laporan tentang adanya sekelompok pemuda yang hendak tawuran.

“Dari laporan itulah, petugas Polsek Mayangan kemudian mendatangi dan melakukan pemantauan di lokasi yang diduga akan digunakan tawuran. Dari situlah didapati sejumlah pemuda yang berada di lokasi,” ujarnya, Rabu (1/2/2023).

Dari pemeriksaan kepada sejumlah pemuda tersebut, didapati dua pemuda membawa sajam berjenis celurit. Dua pemuda tersebut diketahui berinisial FR (20) dan RR (20), keduanya warga Kecamatan Dringu.

Dari temuan tersebut, dua pemuda yang kedapatan membawa sajam serta sajam yang dibawanya kemudian diamankan di Mapolsek Mayangan. Dan dari pengakuannya, mereka membawa sajam untuk berjaga-jaga.

“Dua pemuda ini diamankan karena diduga hendak tawuran dan membawa sajam. Mereka kamj kenakan pasal 2, Undang-Undang Darurat dengan ancaman 12 tahun penjara,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal