Menu

Mode Gelap
Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah

Pemerintahan · 4 Feb 2023 19:55 WIB

Virus PMK Gelombang Kedua Menyebar, Pasar Hewan di Lumajang Tetap Buka


					BUKA: Salah satu pasar hewan di Lumajang yang tetap buka meski virus PMK menggila. (foto: Asmadi) Perbesar

BUKA: Salah satu pasar hewan di Lumajang yang tetap buka meski virus PMK menggila. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Beberapa waktu lalu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menyatakan adanya indikasi Penyakit Mulut dan Kuku (pmk) gelombang ke dua. Sebagai bentuk antisipasi, vaksinasi kepada hewan ternak pun dipercepat.

Bahkan, sejak adanya golombang dua, vaksinasi kepada hewan ternak sapi dan kerbau terus ditingkatkan. Meski demikian, aktivitas jual-beli ternak masih diperkenankan.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang Siswanto menjelaskan, kondisi PMK gelombang ke dua di Kabupaten Lumajang masih tertangani.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia bersama petugas kesehatan di masing-masing wilayah terus melakukan penanganan. Baik memeriksa kesehatan hewan maupun pemberian vaksinasi PMK.

Siswanto menyampaikan, saat ini ada puluhan ternak yang terpapar PMK. Akan tetapi, hal itu tidak sampai parah. Sebab, para peternak langsung melaporkan kondisi ternaknya saat diketahui mengalami gejala PMK.

“Vaksinasi dan penanganan kesehatan berjalan terus. Terutama bagi ternak yang hendak dijual. Baik di daerah Lumajang atau dijual ke luar kota,” kata Siswanto, Sabtu (4/2/2023).

Menurutnya, sebelum melakukan jual beli di pasar hewan ternak, kondisi kesehatan ternak harus dipastikan terlebih dahulu.

Oleh karena itu, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya surat keterangan sehat hewan. Sehingga lalu lintas jual-beli ternak dapat dipantau.

“Ini yang diperketat. Karena sebenarnya jual-beli hewan ternak harus menyertakan ini. Sehingga pembeli tahu riwayat kesehatan hewan ternak yang dibeli. Termasuk nanti juga diketahui apakah sudah mendapatkan vaksinasi PMK atau belum,” jelasnya.

Sementara itu Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan perkembangan PMK di Lumajang bakal terus dipantau. Menurutnya, penutupan pasar hewan masih belum dilakukan.

Sebab menurut Thoriqul, pihaknya masih menunggu kondisi di lapangan dalam beberapa pekan ini. Ia menyebut penyebaran PMK di wilayahnya sejauh ini bisa dikendalikan.

“Saya kira masih belum perlu menutup pasar hewan. Apalagi pasar hewan di Lumajang ini tergolong ramai karena kedatangan banyak ternak dari luar kabupaten/kota. Misalnya daerah tapal kuda hingga Pasuruan yang jual-beli di sini,” pungkasnya.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

10 April 2025 - 17:36 WIB

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Trending di Pemerintahan