Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 5 Feb 2023 16:33 WIB

Vandalisme di Maron, Sebut Kepolisian Institusi Busuk


					VANDALISME : Coretan ujaran kebencian terhadap polisi di pagar tembok lapangan Kecamatan Maron.  Perbesar

VANDALISME : Coretan ujaran kebencian terhadap polisi di pagar tembok lapangan Kecamatan Maron. 

Maron,- Sejumlah tulisan yang berbau vandalisme kepada aparat kepolisian, terlihat di pagar tembok lapangan Maron, Kabupaten Probolinggo. Hingga saat ini, Minggu (5/2/23), pihak kepolisian masih memburu pelakunya.

Informasi yang dihimpun, coretan ujaran kebencian tersebut telah ada sejak sekitar sepekan lalu. Kemudian anggoa Polsek Maron dibantu warga setempat menghapusnya, Jum’at (3/2/23).

Warga sekitar Lapangan Maron, Abdul Rasyid (25) mengatakan, mulanya ia dan warga menganggap corat-coret tembok itu merupakan hal biasa. Namun ia kaget lantaran sejumlah anggota polisi berusaha menghapusnya.

“Kami menganggap biasa hal seperti itu. Mungkin ada yang laporan terus itu dihapus sama polisi,” ujarnya.

Menurut Rasyid, ia tidak tahu kapan pertama kali vandalisme itu dilakukan. “Tidak tahu, pelakunya juga tidak ada yang tahu siapa,” tuturnya.

Coretan yang terdapat pada pagar diantaranya tertulis ‘Apa yang Kamu Banggakan dengan Baju Coklatmu’, ‘Polisi Institusi Busuk, Polisi Mafia’ hingga ‘Polisi Asu’.

Kapolsek Maron AKP Agus Supriyanto mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti kapan coretan tersebut dibuat. Namun begitu mengetahui, Agus lantas meminta anggotanya untuk segera mencoret tulisan vandalisme yang mencolok dimata.

“Kami juga masih belum tahu apa motif pelaku yang melakukan coretan tersebut. Tapi kami tetap melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelakunya, sehingga nanti dapat diklarifikasi apa motifnya,” ujar dia. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal