Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 8 Feb 2023 19:32 WIB

Spesialis Curwan asal Tiris Dibekuk, Polisi Temukan 3 Ekor Sapi


					TERTANGKAP : Pelaku Curwan di Krucil berhasil dibekuk Polsek Tiris. Perbesar

TERTANGKAP : Pelaku Curwan di Krucil berhasil dibekuk Polsek Tiris.

Tiris,- Sari (29) warga Desa Wedusan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo diringkus aparat kepolisian, Selasa (7/2/23) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penangkapan pria berambut cepak itu tak lepas dari ulahnya, yang diduga menjadi aktor Pencurian Hewan (Curwan) di Desa Guyangan, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

Kapolsek Tiris Iptu Agus Nurfadianto mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas gabungan dari Polsek Tiris dan Polsek Krucil, berkolaborasi melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Pencurian itu dilakukan pelaku Rabu (11/1/ 23) dengan korban bernama Asmari, warga Desa Guyangan. Pasca kejadian, korban langsung melapor ke polisi.

“Pelaku ini berhasil diamankan kami beserta anggota Polsek Krucil. Pelaku ini merupakan DPO (Daftar Pencarian Orang, red) Polsek Krucil atas kasus curwan bertanduk,” ungkap Kapolsek Agus,

Penangkapan pelaku, menurut Kapolsek, berawal saat pihaknya Arusdi Arista, yang diduga sebagai penadah sapi hasil curian. Kepada polisi, Arusdi mengaku mendapatkan sapi dari pelaku Sari.

“Jadi, yang tertangkap duluan itu adalah penadahnya, kemudian pelaku ini ditangkap berdasarkan keterangan penadah,” Kapolsek menjelaskan.

Selain pelaku, dijelaskan Kapolsek, dalam ungkap kasus ini pihaknya juga menemukan 3 ekor sapi diduga hasil curian. “Kami juga mendapatkan 3 ekor sapi hasil curian yang dilakukan pelaku sebelumnya,” paparnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 104 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal