Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Politik · 10 Feb 2023 18:20 WIB

Pemilu 2024, Kabupaten Lumajang Pecah jadi 7 Dapil


					Kantor KPU Kabupaten Lumajang di Jl. Veteran No.70, Kepuharjo, Kec. Lumajang. Perbesar

Kantor KPU Kabupaten Lumajang di Jl. Veteran No.70, Kepuharjo, Kec. Lumajang.

Lumajang,- Daerah Pemilihan (Dapil) di Kabupaten Lumajang untuk Pemilu Tahun 2024 dipecah menjadi 7 wilayah. Jumlah alokasi kursi untuk setiap dapil pun berubah.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang Yusuf Adi Pamungkas mengatakan, perubahan jumlah dapil yang semula berjumlah 5 dapil menjadi 7 dapil ditetapkan dalam PKPU nomor 6 tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota dalam Pemilu tahun 2024.

Sebelumnya, KPU Lumajang mengusulkan tiga opsi dapil. Yakni 5 dapil, 6 dapil dan 7 dapil.

“P-KPU nomor 6 tahun 2023 telah mengatur jumlah dapil di Lumajang. Maka pada pemilu 2024 mendatang, jumlah dapil di Lumajang bertambah dari lima menjadi tujuh,” kata Yusuf, Jum’at (10/2/2023).

Sementara, jumlah kursi yang diperebutkan oleh partai politik (parpol) di Kabupaten Lumajang tidak berubah yaitu 50 kursi.

Berikut daftar dapil untuk Pemilu 2024 di Kabupaten Lumajang.

– Dapil 1 memperebutkan 8 kursi, meliputi Kecamatan Lumajang, Sukodono dan Sumbersuko.

– Dapil 2 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Kunir, Yosowilangun dan Tekung.

– Dapil 3 memperebutkan 8 kursi, meliputi Kecamatan Pasirian dan Tempeh.

– Dapil 4 memperebutkan 6 kursi, meliputi Kecamatan Candipuro, Tempursari dan Pronojiwo.

– Dapil 5 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Pasrujambe, Senduro, Padang dan Gucialit.

– Dapil 6 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Kedungjajang, Klakah dan Ranuyoso.

– Dapil 7 memperebutkan 7 kursi, meliputi Kecamatan Randuagung, Jatiroto dan Rowokangkung. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

21 November 2024 - 18:50 WIB

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU

21 November 2024 - 18:30 WIB

Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan

21 November 2024 - 14:36 WIB

Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

21 November 2024 - 14:25 WIB

Program Kartu Pupuk Subsidi Paslon 01 Dapat Disoroti Petani Lumajang

21 November 2024 - 14:04 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Petakan 26 Indikator Potensi TPS Rawan

20 November 2024 - 19:08 WIB

KPU Kabupaten Pasuruan Gelar Simulasi Pemungutan Suara Jelang Pilkada

20 November 2024 - 17:32 WIB

KPU Kota Probolinggo Simulasi Pencoblosan, Libatkan Beragam Pemilih

20 November 2024 - 15:44 WIB

Yudha Calon Wakil Bupati Lumajang Tidak Perlu Beretorika, tapi Kerja Nyata

20 November 2024 - 13:27 WIB

Trending di Politik