Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Hukum & Kriminal · 11 Feb 2023 00:31 WIB

Tuntaskan Dendam Lama, Pria di Lumajang Bacok Tetangga Hingga Tewas


					TEWAS: Jasad korban saat dievakuasi petugas ke kamar jenazah. (foto: Asmadi) Perbesar

TEWAS: Jasad korban saat dievakuasi petugas ke kamar jenazah. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Menghirup udara bebas pasca 6 tahun dipenjara, jadi bencana bagi Sahid (65) warga Dusun Krajan, Desa Sruni, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Pasca bebas, ia justru dibunuh oleh tetangganya sendiri.

Sahid diketahui baru pulang ke rumahnya, Jumat (10/2/2023) pagi. Mengetahui kepulangan Sahid, Joto (45), kemudian mendatangi korban untuk balas dendam.

Motif pembunuhan tersebut bukan tanpa sebab, pelaku balas dendam karena korban beberapa tahun sebelumnya telah membunuh ayah pelaku.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Joto (45) warga datang ke rumah korban sembari pura-pura bertamu. Usai basa-basi mengobrol, pelaku kemudian membacok korban dengan senjata tajam saat korban hendak masuk ke dalam rumahnya.

Senjata tajam dibawa pelaku dengan cara disembunyikan di balik badannya. Akibat bacokan itu, korban langsung terkapar bersimbah darah dan tewas di ruang tamu.

“Bapaknya pelaku dulu dibunuh sama korban, jadi balas dendam setelah 6 tahun di dalam penjara. Kan korban baru bebas cuma gak pulang ke sini, baru kali ini pulang ke sini,” kata Sekretaris Desa Sruni, Susmita Audina.

Seusai peristiwa berdarah itu, pelaku langsung diamankan oleh pihak kepolisian. “Pelaku sudah diamankan polisi, tadi dibawa ke Polres Lumajang,” imbuh Audina.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang menegaskan, korban baru keluar dari penjara pada hari raya Idul Fitri tahun 2022. Namun, baru pulang ke rumahnya di Desa Sruni, Jumat pagi.

“Setelah ditelusuri, sebelumnya korban merupakan mantan pelaku pembunuhan orang tua tersangka pada tahun 2015, lalu divonis 10 tahun dan menjalani hukuman selama 7 tahun kemudian bebas. Tapi setelah bebas tidak langsung pulang ke sini, baru tadi pagi korban pulang,” jelasnya.

Atas kejadian itu, Jackson mengatakan pihaknya sudah melakukan upaya agar tidak terjadi perluasan konflik antara keluarga kedua belah pihak.

“Upaya sudah dilakukan, kami sudah memitigasi kedua pihak keluarga agar tidak meluas konfliknya,” ujarnya.

Saat ini, kata Jackson, pelaku sudah diamankan dan kini tengah diperiksa. Sementara, jasad korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.

“Korban sudah dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, kalau tersangka diamankan untuk kepentingan proses penyidikan,” ucap Kapolres. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal