Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Pemerintahan · 12 Feb 2023 19:35 WIB

Wow, Retribusi Parkir Hampir Rp5 Miliar


					Seorang Petugas Parkir Dishub sedang bertugas di jalur Pantura Kraksaan Perbesar

Seorang Petugas Parkir Dishub sedang bertugas di jalur Pantura Kraksaan

Probolinggo – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo kembali menargetkan Rp4.718.400.000 untuk retribusi parkir di tepi jalan umum pada tahun 2023. Sebelumnya, dengan target yang sama, pada 2022 lalu realisasinya mencapai Rp4.481.996.500.

Kepala Bidang Pengembangan dan Keselamatan Transportasi pada Dishub setempat, Erry Kurniawan mengatakan, target tersebut berdasarkan pendapatan pada tahun sebelumnya. Pihaknya akan rutin melakukan evaluasi terkait dengan potensi pemasukan dan tunggakan retribusi tersebut. Tujuannya, target tersebut bisa dicapai.

“Memang sudah ada langkah strategis yang telah disusun. Tapi bukan jaminan bisa berjalan lancar. Sebab itulah tetap kami lakukan evaluasi. Yang kurang akan kami perbaiki,” katanya, Minggu (12/2/2023).

Ia menambahkan, meski yang harus dicapai tergolong besar, tidak menutup kemungkinan target tersebut akan berubah. Pasalnya, pada tahun sebelumnya, target dari retribusi parkir ini mengalami perubahan setelah adanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo tahun 2022.

“Tahun sebelumnya ada perubahan, semula dipatok Rp4.518.400.000 kemudian setelah perubahan menjadi Rp4.718.400.000. Tahun ini masih belum dapat dipastikan, apa akan berubah atau tidak. Yang jelas targetnya lumayan besar,” ujarnya.

Dengan target sebesar itu, kata Erry, rata-rata setiap bulannya, setidaknya harus terkumpul Rp400 juta. Dengan begitu, PAD tersebut akan dapat terpumpul sesuai bahkan melebihi target.

“Karena sudah ditetapkan angkanya, tentu harus dilaksanakan, dan ini amanah,” paparnya.(*) 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan