Menu

Mode Gelap
Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan Berburu Barokah, Ribuan Jemaah Hadiri Haul Kiai Hasan Genggong ke-72 Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

Peristiwa · 14 Feb 2023 17:05 WIB

Protes Penambangan Ilegal, Warga Pasrepan Pasuruan Cegat Truk Tambang


					SWEEPING: Warga Pasrepan Pasuruan saat mencegat truk tambang di jalan raya Pasuruan - Bromo. (foto: Moh. Rois) Perbesar

SWEEPING: Warga Pasrepan Pasuruan saat mencegat truk tambang di jalan raya Pasuruan - Bromo. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Puluhan warga di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan melurug kantor kecamatan setempat, Selasa (14/2/2023) siang. Mereka menuntut ekplorasi tambang di wilayahnya segera ditutup.

Tidak sekedar melurug kantor kecamatan, bahkan warga juga sempat mencegat dan menghentikan dump truk pengangkut pasir yang melintas di jalur Pasuruan – Bromo itu.

Menurut warga Kecamatan Pasrepan, Hannan, warga nekat turun ke jalan lantaran kesabarannya habis. Pasalnya selain banyak yang belum memiliki izin, aktifitas tambang ini membuat jalan rusak akibat lalu lalang kendaraan tambang pasir.

“Sweeping ini adalah suatu contoh bahwa kami bisa. Kalau pemerintah tidak berani, nanti kami akan sweeping semua,” ancam Hannan yang juga ketua Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD).

Di Kecamatan Pasrepan, menurut Hannan, berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ada 15 tambang yang beropesi. Sayangnya belasan perusahaan tambang itu hanya berbekal Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

“Di wilayah Pasrepan yang memiliki OP (Operasi Produksi) hanya beberapa,” ungkapnya.

Menanggapi hak tersebut Camat Pasrepan, Sudirman mengaku setuju dengan gagasan warga. “Sangat setuju jika tambang ilegal ditutup, saya akan mendukung,” jelas Sudirman.

Sementara itu, salah satu pelaku tambang, Muhammad Ali mengklaim, beberapa tambang yang dikelolanya sudah memiliki izin. Namun sebagian yang izinnya masih proses perpanjangan.

“Izinnya ada, tapi sebagian masih dalam proses perpanjangan,” dalih Muhamad Ali.

Ali menjelaskan, tujuannya menambang untuk memperbaiki citra masyarakat Pasrepan. Pasalnya menurut Ali, sebelum adanya tambang banyak remaja yang terlibat begal dan mengkomsumsi narkoba.

“Hasil dari tambang kami ini untuk bangun pondok pesantren dan sekolahan. Jadi dari tambang kita bergeraknya dari sisi pendidikan, kita sentuh mereka. Selain itu kami juga melakukan pengajian keliling,” jelasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah

10 April 2025 - 09:04 WIB

Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka

10 April 2025 - 05:13 WIB

Tersapu Hujan Angin, Pohon Trambesi di Jember Tumbang Timpa Bangunan

9 April 2025 - 19:18 WIB

Diduga Gangguan Jiwa, Perempuan di Sukorejo Tewas Tertabrak Kereta

9 April 2025 - 16:40 WIB

Motor Tabrak Bus di Jalur Pantura Probolinggo, Dua Pemuda asal Bondowoso Tewas

8 April 2025 - 17:37 WIB

Paedi Korban Terseret Ombak Pantai Bambang di Lumajang Ditemukan Tak Bernyawa

8 April 2025 - 15:40 WIB

Elpiji di Depot Kebuli Tarim Kota Pasuruan Meledak, Empat Karyawan Alami Luka Bakar

8 April 2025 - 14:39 WIB

Hendak Selamatkan Anak, Pria di Jember Justru Tergulung Ombak

7 April 2025 - 20:23 WIB

Paman dan Keponakan Hilang Terseret Ombak di Pantai Bambang

7 April 2025 - 20:12 WIB

Trending di Peristiwa