Menu

Mode Gelap
Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga Halal Bihalal di Pasuruan, Gus Hilman Gelorakan Semangat Pengembangan Riset dan Literasi Puncak Arus Balik, Jalur Lumajang – Malang Via Piket Nol Lancar Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember

Hukum & Kriminal · 14 Feb 2023 18:34 WIB

Ugal-ugalan di Jalan Raya, Sopir Truk Pasir di Lumajang Ternyata Tidak Punya SIM


					DICIDUK: Sopir truk pasir saat diinterogasi Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang. (foto: Asmadi). Perbesar

DICIDUK: Sopir truk pasir saat diinterogasi Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Sebuah video yang memperlihatkan truk bermuatan pasir ugal-ugalan di jalan raya Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, viral di media sosial (medsos).

Video yang diunggah oleh akun instagram @romansasopirtruck, itu menunjukkan aksi berbahaya pengemudi truk pasir yang berusaha mendahului kendaraan di depannya. Aksi itu terjadi, Jumat (10/1/2023) lalu.

Padahal, kondisi jalan saat itu cukup licin akibat diguyur hujan. Selain menyalip, beberapa kali truk pasir itu menunjukan ‘goyang’ ke kanan dan kiri hingga nyaris terguling.

“Ya Allah, Allahu Akbar, gowo (bawa) muatan berat loh,” suara perempuan dalam video tersebut.

Diketahui, sopir truk dengan nomor polisi N 8485 YH itu adalah Saiful Ulum (34), warga Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Saat itu, pasir yang diangkut Ulum diambil dari Sungai Regoyo. Setelah selesai mengisi pasir, truk tersebut dibawa ke Stockpile Terpadu di Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko.

Menurut Ulum, ia nekad mengemudi ugal-ugalan karena terburu-buru inging segera pulang ke rumahnya. Sebab jika bila hujan turun, maka ia terancam gagal melintas karena terhalang banjir lahar hujan Gunung Semeru.

Lantaran ulahnya membahayakan, Ulum lantas dikejar anggota Satlantas Polres Lumajang. Selasa (14/2/2023), ia pun tertangkap dan dibawa ke Satlantas Polres Lumajang.

“Ingin cepat pulang, kan kalau hujan pasti banjir, takut gak bisa pulang,” kata Ulum kepada polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, ternyata Ulum tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Hasil tes urine, menunjukkan pengemudi tidak sedang dalam pengaruh obat-obatan terlarang.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, akibat berkendara secara ugal-ugalan dan tidak memiliki SIM, Ulum tidak diperbolehkan lagi mengemudikan kendaraan. Sebab, tindakan yang dilakukannya itu bisa memicu kecelakaan yang berakibat fatal.

“Yang bersangkutan tidak ada SIM. Ini jadi evaluasi kami, kedepan akan kami lakukan penertiban sopir truk dan kita cek kecakapan serta surat izinnya,” papar Jeckson.

Selain menilang sopir truk, menurut Jeckson, pemilik armada juga akan dipanggil dan dikenakan sanksi tilang. Pasalnya, pemilik kendaraan dianggap lalai dengan mempekerjakan seseorang yang tidak memiliki SIM.

“Sementara penilangan, dump truk kami amankan, kami juga akan mengundang pemilik truk itu, kita akan lakukan penertiban SOP, apabila mau merekrut sopir harus punya keahlian dan SIM,” tambahnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Trending di Hukum & Kriminal