Menu

Mode Gelap
Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman KPU Kota Probolinggo Mulai Distribusikan 1.312 Bilik Suara PMII, HMI hingga GMNI Kompak Deklarasi Anti Politik Uang Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin

Hukum & Kriminal · 17 Feb 2023 20:42 WIB

Buruh di Lumajang Nyambi Edarkan Sabu, Tak Berdaya saat Digerebek Polisi


					DIGEREBEK: Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jacksen Situmorang, saat memeriksa barang bukti sabu. (foto: Asmadi). Perbesar

DIGEREBEK: Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jacksen Situmorang, saat memeriksa barang bukti sabu. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang, menggerebek sebuah rumah yang diduga ditempati pengedar sabu di Kecamatan Tekung, Jum’at (17/2/2023), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jacksen Situmorang menjelaskan, dari penggerebekan rumah itu, pihaknya berhasil menangkap seorang pria bernama Didik Purwanto, pemilik rumah setempat.

“Didik Purwanto tercatat merupakan warga Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang. Profesinya buruh,” kata Kapolres.

Menurut Jackson, ungkap kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan dugaan peredaran sabu di wilayahnya. Aparat kepolisian pun turun tangan guna melakukan penyelidikan.

“Kami mendapatkan informasi, bahwa terdapat sebuah rumah yang digunakan untuk menyimpan narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Mendapatkan informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan pada lokasi yang ditujukan. “Petugas langsung menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan,” bebernya.

Sebelum melakukan penggerebekan, pihaknya terlebih dahulu memastikan bahwa di rumah tersebut memang ada penghuni di dalamnya.

“Setelah dipastikan ada, petugas kami langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap seorang buruh yang menyambi sebagai pengedar sabu,” ujarnya.

Selain itu, petugas juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu di dalam rumah pelaku. Jumlahnya 13 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 10 gram.

Selain itu, terdapat sebuah alat hisap, uang tunai dan HP milik pelaku. “Semua barang bukti itu kami sita dari tangan pelaku,” Kapolres menegaskan.

Kini, pelaku masih diperiksa secara intensif di Polres Lumajang. “Pelaku dimintai keterangan untuk kepentingan pengembangan penyelidikan,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal