Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti SDN Kandangsapi II Disiapkan Jadi Lokasi Sekolah Rakyat di Kota Pasuruan

Hukum & Kriminal · 17 Feb 2023 16:37 WIB

Polisi Gerebek Tempat Potong Rambut di Paiton yang jadi Kedok Jual-beli Arak


					GEREBEK: Anggota Satsamapta Polres Probolinggo saat menggerebek tempat potong rambut di Paiton. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

GEREBEK: Anggota Satsamapta Polres Probolinggo saat menggerebek tempat potong rambut di Paiton. (foto: Ainul Jannah)

Paiton,- Polres Probolinggo menggerebek tempat potong rambut di Desa Paiton, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan 307 botol minuman keras (miras).

Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan, mulanyabpihaknya mendapatkan laporan dari warga setempat mengenai dugaan jual beli miras di tempat kios potong rambut milik Ainul Yaqin (26) warga Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton.

Kemudian, Rabu (15/2/23), sambil patroli rutin, pihaknya bergerak untuk melakukan penggerebekan berdasarkan aduan warga sebelumnya. Langkah kepolisian nyatanya tak sia-sia.

“Saat kami datangi tempat tersebut, kami menemukan ratusan botol miras jenis arak yang disembunyikan pemilik tempat potong rambut ini,” kata Siswandi, Jum’at (17/2/23).

Saat penggerebekan berlangsung, pemilik tempat potong rambut berada di lokasi. Tak Puas dengan temuan ratusan botol miras, petugas kemudian menggeledah seluruh ruangan namun tidak ada barang bukti lain yang ditemukan.

“Setelah miras kami temukan, pemilik potong rambut ini kami amankan ke Pres Probolinggo beserta barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” Siswandi memaparkan. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 76 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal