Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Hukum & Kriminal · 17 Feb 2023 16:37 WIB

Polisi Gerebek Tempat Potong Rambut di Paiton yang jadi Kedok Jual-beli Arak


					GEREBEK: Anggota Satsamapta Polres Probolinggo saat menggerebek tempat potong rambut di Paiton. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

GEREBEK: Anggota Satsamapta Polres Probolinggo saat menggerebek tempat potong rambut di Paiton. (foto: Ainul Jannah)

Paiton,- Polres Probolinggo menggerebek tempat potong rambut di Desa Paiton, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo. Dari penggerebekan itu, polisi menemukan 307 botol minuman keras (miras).

Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan, mulanyabpihaknya mendapatkan laporan dari warga setempat mengenai dugaan jual beli miras di tempat kios potong rambut milik Ainul Yaqin (26) warga Desa Kalikajar Wetan, Kecamatan Paiton.

Kemudian, Rabu (15/2/23), sambil patroli rutin, pihaknya bergerak untuk melakukan penggerebekan berdasarkan aduan warga sebelumnya. Langkah kepolisian nyatanya tak sia-sia.

“Saat kami datangi tempat tersebut, kami menemukan ratusan botol miras jenis arak yang disembunyikan pemilik tempat potong rambut ini,” kata Siswandi, Jum’at (17/2/23).

Saat penggerebekan berlangsung, pemilik tempat potong rambut berada di lokasi. Tak Puas dengan temuan ratusan botol miras, petugas kemudian menggeledah seluruh ruangan namun tidak ada barang bukti lain yang ditemukan.

“Setelah miras kami temukan, pemilik potong rambut ini kami amankan ke Pres Probolinggo beserta barang bukti untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut,” Siswandi memaparkan. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal