Menu

Mode Gelap
Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

Hukum & Kriminal · 19 Feb 2023 14:13 WIB

Pura-pura Pinjam, Pria di Sukorejo Gondol Motor Temannya


					DITANGKAP: Pelaku penggelapan motor yang ditangkap aparat kepolisian. (foto Polsek Wonorejo)  Perbesar

DITANGKAP: Pelaku penggelapan motor yang ditangkap aparat kepolisian. (foto Polsek Wonorejo) 

Pasuruan,- Unit Reskrim Polsek Wonorejo, Polres Pasuruan, menangkap Mochammad Fahmi (30). Pria asal Desa Karangsono, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan itu ditangkap polisi lantaran telah melakukan tindak pidana penipuan atau penggelapan sepeda motor milik temannya.

Kapolsek Wonorejo, AKP Akhmad Suriyanto mengatakan, pelaku ditangkap Kamis (16/2/2023) malam. “Pelaku ditangkap dirumahnya sekitar pukul 19.15 WIB,” kata Suriyanto, Sabtu (18/2/2023).

Kasus dugaan penipuan ini bermula saat Fahmi, pergi ke rumah Muhammad Fatkhurrozi (29) di Dusun Wonoanyar Tengah, Desa Karangjati Anyar, Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan, Senin (13/2/2023).

Pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan untuk digunakan ke wilayah Kecamatan Purwosari. Namun sampai malam hari, sepeda motor tidak dikembalikan oleh pelaku.

“Karena motor tak kunjung dikembalikan, korban kemudian mencari ke rumah pelaku, tapi disana juga tidak ada,” ujar Suriyanto.

Setelah itu, korban mendapatkan informasi bahwa sepeda motor miliknya telah dijual oleh pelaku. Mendapat kabar tersebut, korban akhirnya melapor ke Polsek Wonorejo.

“Setelah dapat kabar motornya sudah dijual, koran kemudian lapor ke Polsek Wonorejo,” ungkap Suriyanto menegaskan.

Dijelaskan Suriyanto, selain motor Yamaha Jupiter milik Fatkhurrozi, terduga pelaku memgaku juga pernah menggadaikan Honda Supra Fit milik ABDULLOH, 68, Dusun Wonoanyar Timur, Desa Karangjati anyar, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

“Pelaku mengaku sudah dua kali melakukan penipuan. Modusnya, dia meminjam sepeda motor kepada para korban dengan alasan sebentar selanjutnya oleh pelaku sepeda motor milik korban digadaikan dan juga ada yang dijual,” jelasnya.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Mendekati Lebaran, Polres Probolinggo Kota Gulung 33 Pelaku Kejahatan

26 Maret 2025 - 15:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal