Menu

Mode Gelap
Heboh Dugaan Money Politics di Kota Probolinggo, 3 Orang Diamankan Legislator Bakal Bentuk Pansus Dana Hibah Pilkada di Kab. Probolinggo Sadis! Pria di Lumajang Tewas Dibacok di Kebun Tebu Dua Truk Adu Banteng di JLS Kota Probolinggo, lalu Terbakar Cegah Politik Uang, Ratusan Mahasiswa di Probolinggo Menyebar Awasi TPS Dapat DBHCHT, RSUD Lumajang Akan Gunakan untuk Kelengkapan Kesehatan

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2023 19:16 WIB

Polisi Ciduk 10 PSK Penghuni Warung Remang-remang, Satu Kera Ngalam 


					TERCIDUK : Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi, saat interogasi para PSK di ruangannya. (foto: Satsamapta Polres Probolinggo) Perbesar

TERCIDUK : Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi, saat interogasi para PSK di ruangannya. (foto: Satsamapta Polres Probolinggo)

Paiton,- Polres Probolinggo menciduk 10 orang wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), Senin (21/2/23) malam. Mereka digelandang petugas kepolisian saat tengah mangkal di wilayah Kecamatan Paiton.

Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan, 10 wanita itu diciduk saat menunggu para lelaki hidung belang di warung remang-remang di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton.

Awalnya, dijelaskan Siswandi, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat perihal dugaan adanya praktik prostitusi yang berkedok warung kopi. Penyelidikan pun dilakukan sebelum akhirnya berujung pada penggerebekan.

“Setibanya dilokasi, kami mendapati lima wanita diduga PSK yang sedang menunggu tamu,” kata Siswandi, Selasa (21/2/23).

Berhasil menciduk 5 PSK tak membuat polisi puas. Petugas kemudian bergerak ke lokasi lain yang masih berada di wilayah Kecamatan Paiton.

“Dari lokasi pertama langsung menuju ke lokasi kedua yang menurut informasi juga tempat mangkalnya para PSK,” ungkap dia.

Di lokasi kedua di Desa Plampang, Kecamatan Paiton, juga terdapat lima PSK yang sedang mangkal di warung remang-remang pinggir jalan raya Paiton – Pakuniran.

“Disana kami juga berhasil mendapati lima PSK yang sedang mangkal. Selanjutnya, semua PSK kami amankan ke Polres Probolinggo guna penyelidikan lebihlanjut,” urai dia.

Berikut 10 wanita diduga PSK yang diciduk Polres Probolinggo:

1. M-K (31), warga Desa Jatingawi, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang.

2. D-W (34), warga Desa Krucil, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

3. Y-L (42), warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

4. M-N (38), warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

5. T-Y (41), warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

6. S-T(44), warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

7. S-H (49), asal Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

8. M-T (39), warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

9. S-I (44), asal Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

10.R-R (37) warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Desa di Pasuruan Diduga Diselewengkan

25 November 2024 - 13:34 WIB

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal