Menu

Mode Gelap
Pasca Libur Panjang, 574 Ribu Ton Sampah Menggunung di TPA Bestari Kota Probolinggo Pemkab Jember Luncurkan UHC Prioritas, Seluruh Warga Kini Bisa Berobat Gratis Kiai Hasan Genggong, Ulama Sejuta Karomah dengan Jejak Spiritual Mendalam Kereta Api Masih Favorit, Penumpang di Daop 9 Capai 117.208 Orang Selama Arus Balik Dipimpin Sekda, Pejabat Utama Pemkot Probolinggo Sambangi 2 Mantan Wali Kota, ini Tujuannya Rotasi Jabatan di Polres Pasuruan, dari Wakapolres hingga Kapolsek Winongan Berganti

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2023 19:16 WIB

Polisi Ciduk 10 PSK Penghuni Warung Remang-remang, Satu Kera Ngalam 


					TERCIDUK : Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi, saat interogasi para PSK di ruangannya. (foto: Satsamapta Polres Probolinggo) Perbesar

TERCIDUK : Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi, saat interogasi para PSK di ruangannya. (foto: Satsamapta Polres Probolinggo)

Paiton,- Polres Probolinggo menciduk 10 orang wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), Senin (21/2/23) malam. Mereka digelandang petugas kepolisian saat tengah mangkal di wilayah Kecamatan Paiton.

Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan, 10 wanita itu diciduk saat menunggu para lelaki hidung belang di warung remang-remang di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton.

Awalnya, dijelaskan Siswandi, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat perihal dugaan adanya praktik prostitusi yang berkedok warung kopi. Penyelidikan pun dilakukan sebelum akhirnya berujung pada penggerebekan.

“Setibanya dilokasi, kami mendapati lima wanita diduga PSK yang sedang menunggu tamu,” kata Siswandi, Selasa (21/2/23).

Berhasil menciduk 5 PSK tak membuat polisi puas. Petugas kemudian bergerak ke lokasi lain yang masih berada di wilayah Kecamatan Paiton.

“Dari lokasi pertama langsung menuju ke lokasi kedua yang menurut informasi juga tempat mangkalnya para PSK,” ungkap dia.

Di lokasi kedua di Desa Plampang, Kecamatan Paiton, juga terdapat lima PSK yang sedang mangkal di warung remang-remang pinggir jalan raya Paiton – Pakuniran.

“Disana kami juga berhasil mendapati lima PSK yang sedang mangkal. Selanjutnya, semua PSK kami amankan ke Polres Probolinggo guna penyelidikan lebihlanjut,” urai dia.

Berikut 10 wanita diduga PSK yang diciduk Polres Probolinggo:

1. M-K (31), warga Desa Jatingawi, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang.

2. D-W (34), warga Desa Krucil, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

3. Y-L (42), warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

4. M-N (38), warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

5. T-Y (41), warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

6. S-T(44), warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

7. S-H (49), asal Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

8. M-T (39), warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

9. S-I (44), asal Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

10.R-R (37) warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi

10 April 2025 - 11:53 WIB

Takut Dianiaya, Itulah Alasan Polres Lumajang Enggan Sebar Foto Dalang Ganja

9 April 2025 - 14:13 WIB

Sendirian di Rumah, Gadis Desa di Karangren Probolinggo jadi Korban Rudapaksa

8 April 2025 - 18:10 WIB

Tepergok Curi Tas di Pemandian Banyu Biru, Pria ini Nyonyor Digebuki Warga

6 April 2025 - 20:22 WIB

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal