Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Sosial · 22 Feb 2023 15:22 WIB

BPIH Naik Jadi Rp49,8 juta, Kemenag: Tidak Ada CJH yang Batalkan Berangkat


					Kasi penyelengaraan haji dan umroh kemenag kota, Muhammad Haris Hikmawan. Perbesar

Kasi penyelengaraan haji dan umroh kemenag kota, Muhammad Haris Hikmawan.

Probolinggo – Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH), sebesar Rp49,8 juta. Dengan naiknya BPIH ini sampai saat ini tidak ada calon jamaah haji (CJH) asal Kota Probolinggo yang membatalkan keberangkatannya.

Hal tersebut disampaikan Kasi Penyelengaraan Haji dan Umroh, Kemenag Kota Probolinggo, Muhammad Haris Hikmawan saat ditemui di kantornya.

“Kalau yang membatalkan tidak ada, namun calon jamaah haji yang tahun ini berangkat bahkan sudah menanyakan, terkait pelunasan BPIH. Namun demikian, terkait pelunasan masih belum ada juknis dari pusat,” ujarnya, Rabu (22/2/2023).

Terkait kuota jamaah haji asal Kota Probolinggo masih belum diketahui. Data dari Kemenag Kota Probolinggo sementara ada 159 orang.

Namun tentunya dari data tersebut, untuk kuota yang diberikan bisa lebih, mengingat pada musim haji sebelum pandemi sebanyak 217 jamaah.

Terkait jadwal keberangkatan calon jamaah haji ini, kloter pertama akan diterbangkan pada 24 Mei 2023. Kemudian dilanjutkan dengan kloter-kloter yang lain.

Selain itu, dari data calon jamaah haji yang tahun ini berangkat, ada lima calon jamaah haji prioritas. Pada tahun kemarin, mereka gagal berangkat lantaran adanya pembatasan umur yakni 65 tahun.

“Untuk lima orang calon jamaah prioritas ini data sementara bisa bertambah atau berkurang. Selain itu Kemenag Kota Probolinggo juga belum mendapat kuota calon jamaah haji yang berangkat tahun ini,” imbuhnya.

Informasi sementara, untuk daftar tunggu sementara calon jamaah haji mencapai 71 tahun. Namun daftar tunggu tersebut bisa berubah setiap tahunnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pengurus AMSI Jatim Periode 2024-2028 Dilantik, Wamen Komdigi Beri Pesan Begini

20 November 2024 - 18:30 WIB

Petani Tembakau Lumajang Dibantu Satu Mesin Tiga Roda dan Lima Mesin Rajang

19 November 2024 - 14:31 WIB

Wamen Komdigi Bakal Hadiri Seminar dan Pelantikan AMSI Jatim

18 November 2024 - 17:55 WIB

Mentan Ajak Ribuan Peserta Minum Susu Bersama dan Teken MoU untuk Tingkatkan Produksi Susu Lokal di Pasuruan

14 November 2024 - 18:03 WIB

Permudah Penumpang Mudik Mencoblos, KAI Daop 9 Jember Siapkan Tiket Promo

14 November 2024 - 16:44 WIB

Lumajang Hanya Dapat Tiga Kuota untuk Petugas Kloter Pendamping Ratusan Calon Jemaah Haji

13 November 2024 - 08:36 WIB

Manfaatkan Lahan Kosong, Polres Probolinggo Kota Tanam Jagung

12 November 2024 - 18:46 WIB

Karang Taruna Memiliki Peran Penting Tumbuh Kembangnya Pemerintahan Desa

11 November 2024 - 09:46 WIB

Pemesanan Tiket KA untuk Libur Nataru Dibuka, Daop 9 Siapkan 7.000 Tiket per Hari

8 November 2024 - 15:32 WIB

Trending di Sosial