Probolinggo – Pemerintah telah menetapkan Biaya Penyelengaraan Ibadah Haji (BPIH), sebesar Rp49,8 juta. Dengan naiknya BPIH ini sampai saat ini tidak ada calon jamaah haji (CJH) asal Kota Probolinggo yang membatalkan keberangkatannya.
Hal tersebut disampaikan Kasi Penyelengaraan Haji dan Umroh, Kemenag Kota Probolinggo, Muhammad Haris Hikmawan saat ditemui di kantornya.
“Kalau yang membatalkan tidak ada, namun calon jamaah haji yang tahun ini berangkat bahkan sudah menanyakan, terkait pelunasan BPIH. Namun demikian, terkait pelunasan masih belum ada juknis dari pusat,” ujarnya, Rabu (22/2/2023).
Terkait kuota jamaah haji asal Kota Probolinggo masih belum diketahui. Data dari Kemenag Kota Probolinggo sementara ada 159 orang.
Namun tentunya dari data tersebut, untuk kuota yang diberikan bisa lebih, mengingat pada musim haji sebelum pandemi sebanyak 217 jamaah.
Terkait jadwal keberangkatan calon jamaah haji ini, kloter pertama akan diterbangkan pada 24 Mei 2023. Kemudian dilanjutkan dengan kloter-kloter yang lain.
Selain itu, dari data calon jamaah haji yang tahun ini berangkat, ada lima calon jamaah haji prioritas. Pada tahun kemarin, mereka gagal berangkat lantaran adanya pembatasan umur yakni 65 tahun.
“Untuk lima orang calon jamaah prioritas ini data sementara bisa bertambah atau berkurang. Selain itu Kemenag Kota Probolinggo juga belum mendapat kuota calon jamaah haji yang berangkat tahun ini,” imbuhnya.
Informasi sementara, untuk daftar tunggu sementara calon jamaah haji mencapai 71 tahun. Namun daftar tunggu tersebut bisa berubah setiap tahunnya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.