Pajarakan,- Penyakit Masyarakat (Pekat) tak pernah ada habisnya, tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo. Polisi dipaksa bekerja keras melakukan penertiban agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman.
Kasat Sabhara Polres Probolinggo, Iptu Siswandi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan untuk acuan operasi dalam rangka memberantas pekat di wilayah hukum Polres Probolinggo.
Siswandi menyebut, pihaknya akan secepat mungkin melakukan penindakan jika betul ada pekat yang meresahkan masyarakat. Namun ia meminta masyarakat aktif dengan melapor setiap ada aktivitas yang meresahkan.
“Hal-hal yang menyebabkan keresahan pada masyarakat tentu kami perhatikan. Sebab dalam jangka panjang akan menyebabkan gangguan kamtibmas,” ucap Siswandi, Kamis (23/2/23).
Dijelaskan Siswandi, ada dua pekat yang kerap meresahkan masyarakat, yaitu peredaran minuman keras (miras) dan prostitusi. Dua pekat ini kerap ditemui di wilayah Kabupaten Probolinggo bagian tengah dan timur.
“Sepanjang ada laporan dari masyarakat, maka akan kami tindaklanjuti secara serius,” ujarnya.
Seperti diketahui, Sat Sabhara Polres Probolinggomenjaring 10 orang wanita diduga PSK, saat mereka sedang mangkal di warung remang-remang wilayah Kecamatan Paiton, Senin (20/2/23).(*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R