Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Hukum & Kriminal · 23 Feb 2023 21:32 WIB

Prostitusi dan Miras Kian Meresahkan, Polisi Minta Warga Aktif Lapor


					PEKAT: Prostitusi menjadi salah satu penyakit masyarakat yang menjadi atensi kepolisian. (foto: dok) Perbesar

PEKAT: Prostitusi menjadi salah satu penyakit masyarakat yang menjadi atensi kepolisian. (foto: dok)

Pajarakan,- Penyakit Masyarakat (Pekat) tak pernah ada habisnya, tak terkecuali di Kabupaten Probolinggo. Polisi dipaksa bekerja keras melakukan penertiban agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman dan nyaman.

Kasat Sabhara Polres Probolinggo, Iptu Siswandi mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan untuk acuan operasi dalam rangka memberantas pekat di wilayah hukum Polres Probolinggo.

Siswandi menyebut, pihaknya akan secepat mungkin melakukan penindakan jika betul ada pekat yang meresahkan masyarakat. Namun ia meminta masyarakat aktif dengan melapor setiap ada aktivitas yang meresahkan.

“Hal-hal yang menyebabkan keresahan pada masyarakat tentu kami perhatikan. Sebab dalam jangka panjang akan menyebabkan gangguan kamtibmas,” ucap Siswandi, Kamis (23/2/23).

Dijelaskan Siswandi, ada dua pekat yang kerap meresahkan masyarakat, yaitu peredaran minuman keras (miras) dan prostitusi. Dua pekat ini kerap ditemui di wilayah Kabupaten Probolinggo bagian tengah dan timur.

“Sepanjang ada laporan dari masyarakat, maka akan kami tindaklanjuti secara serius,” ujarnya.

Seperti diketahui, Sat Sabhara Polres Probolinggomenjaring 10 orang wanita diduga PSK, saat mereka sedang mangkal di warung remang-remang wilayah Kecamatan Paiton, Senin (20/2/23).(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal