Menu

Mode Gelap
Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap Bupati Lumajang Pantau 11 Titik Jalan untuk Tingkatkan Perputaran Ekonomi Daerah Peras Kades, 2 Oknum Anggota LSM di Probolinggo Terjaring OTT Polisi Gempa Magnitudo 3,2, Warga Desa Tunjung Lumajang Berhamburan Keluar Rumah Kecelakaan Beruntun di Jalur Pantura Pasuruan, 5 Orang Luka-luka Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

Pemerintahan · 24 Feb 2023 18:59 WIB

Tiga Pekan Disegel, 2 Perusahaan Proyek Tol Paspro Kembali Dibuka


					DIBUKA: Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat menyegel dua perusahaan pengelola proyek Tol Paspro beberapa hari lalu. (foto: dok) Perbesar

DIBUKA: Satpol PP Kabupaten Probolinggo saat menyegel dua perusahaan pengelola proyek Tol Paspro beberapa hari lalu. (foto: dok)

Pajarakan,- Masih ingat dengan dua perusahaan di Desa Karanggeger, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, yang ditutup paksa oleh Satpol PP setempat karena diduga tidak berizin?

Kini, dua perusahaan penyedia kontruksi proyek jalan tol Pasuruan – Probolinggo (Paspro), yakni PT Restu Anak Jaya Abadi Beton Indonesia dan PT Merak Jaya Beton, telah dibuka kembali.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Ugas Irwanto mengatakan, dua perusahaan itu diperkanankan buka kembali setelah rekomendasi dari 2 kementerian turun.

Alhasil, PT. Waskita Karya yang bertanggung jawab dalam proyek pembangunan tol Paspro meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo untuk membuka kembali segel yang sebelumnya dipasang.

Pertimbangannya, aga percepatan pembangunan tol dapat segera dilakukan secara maksimal. Mengingat, jalan tol yang sedang dikerjakan bisa digunakan sebagai arus mudik.

“Prosesnya sekarang hanya beberapa izin yang perlu dicukupi sehingga kami buka. Kami tidak ingin pemerintah pusat mengira kalau Kabupaten Probolinggo tidak ramah, itu yang kami hindari,” kata Ugas, Jum’at (24/2/23).

Ugas menambahkan, pembukaan kembali dua perusahaan itu juga bertujuan untuk memberikan kenyamanan terhadap investor yang datang ke Kabupaten Probolinggo.

“Serta mendukung proyek strategis nasional sehingga perekonomian bisa diangkat dan membuka lapangan pekerjaan baru,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, PT Restu Anak Jaya Abadi Beton Indonesia dan PT Merak Jaya Beton ditutup oleh Pemkab Probolinggo melalui Satpol PP karena dinilai dokumen perizinannya tidak memenuhi syarat, Kamis (2/2/23) lalu.

Kini setelah sekitar 3 pekan, dua perusahaan itu dibuka kembali setelah persyaratan administrasi dinyatakan lengkap.(*) 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lima Pejabat Fungsional Dilantik, Diminta Tetap Jaga Sikap

10 April 2025 - 15:12 WIB

Bagus! Tidak Ada Pejabat Pemkab Probolinggo Terima Gratifikasi Lebaran

9 April 2025 - 20:58 WIB

Duh! 18 ASN Pemkab Probolinggo Mangkir di Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran

8 April 2025 - 19:47 WIB

Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran, Pemkab Probolinggo Siapkan Sanksi bagi ASN Bolos

8 April 2025 - 08:06 WIB

Bunda Indah Akan Penuhi Alat Pertanian Modern Bagi Petani di Lumajang

7 April 2025 - 21:13 WIB

Ada SE MenPANRB, Pemkab Probolinggo Tetap Wajibkan Pegawai Masuk Kerja

7 April 2025 - 16:54 WIB

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

Trending di Pemerintahan