Probolinggo – Desember 2022 lalu, R (16) diduga menjadi korban pemerkosaan tujuh pria di Hutan Malabar, di Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Senin (27/2/2023), R bersama keluarganya mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo.
Dalam audiensi yang digelar tertutup tersebut, pihak keluarga R menyampaikan keluh kesahnya terkait trauma mendalam yang dialami oleh R.
“Yang bersangkutan masih sering mengalami ketakutan, sangat trauma. Makanya kami gelar tertutup audiensinya,” kata Sekretaris MUI, Yasin.
Dalam audiensi tersebut, pihak keluarga menjelaskan, saat ini kondisi mental dari R masih terganggu. Ia masih sering merasa ketakutan ketika terdapat orang-orang baru di sekelilingnya.
“Oleh sebab itu, dengan kedatangannya ke kami, kami akan memberikan pendampingan. Kami akan men-support penuh secara moral, kasihan korban, apalagi usianya masih di bawah umur,” katanya.
Yasin juga mengungkapkan, dengan kondisi tersebut praktis pihak keluarga harus selalu mengawasi aktivitas R. Selain mengantisipasi adanya tindakan nekad, R juga mempunyai riwayat penyakit jantung.
“Selalu diawasi, khawatir ada hal-hal yang tidak diinginkan. Makanya keluarga terus berusaha menghibur korban, agar traumanya ini bisa hilang,” ujarnya.
Yasin pun berharap, R dan keluarga bisa tabah mengahadapi cobaan ini. Sebab ia yakin, dalam cobaan ini akan ada hikmah yang dapat diambil. Selain itu, proses hukum kepada para pelaku bisa berjalan secara adil.
“Dalam hal ini kami ingin menguatkan mentalnya, menasihati untuk tabah dan sabar menerima ujian. Selain itu, kami bukan dalam rangka mengintimidasi, MUI ke depan ingin memastikan perkara ini berjalan sesuai prosedur hukum,” katanya.
Sebagai informasi, pemerkosaan tersebut terjadi pada Selasa (6/12/2022) malam silam. Sebelum diperkosa, korban terlebih dahulu dicekoki minuman keras.
Sementara, identitas dari ketujuh pelaku itu adalah MF (21), AR (20), MA (22), AW (22) dan MYS (18) yang berasal dari Desa Wangkal, Kecamatan Gading. Sementara 2 pelaku sisanya, MKA (20) warga Desa Nogosaren, Kecamatan Gading, dan AFR (21) warga Desa Ranuwurung, Kecamatan Gading.(*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.