Menu

Mode Gelap
Meski Wisata Ranu Regulo Dibuka, Jalur Pendakian Gunung Semeru Tetap Ditutup Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru Sosok Kakek Calang, Pembabat Desa Kamalkuning Probolinggo (1) Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam

Lingkungan · 5 Mar 2023 20:13 WIB

Target Pendapatan Sampah di Kab. Probolinggo Naik


					Target Pendapatan Sampah di Kab. Probolinggo Naik Perbesar

Probolinggo,- Pengelolaan sampah di Kabupaten Probolinggo terus menjadi bahan evaluasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat.

Tahun ini retribusi atau Pendatapatan Asli Daerah (PAD) dari jasa angkut sampah diputus naik dari Rp1 miliar menjadi Rp1,55 miliar.

Kabid Pengelolaan Sampah DLH, Iskandar mengatakan, saban tahun pihaknya terus berupaya keras untuk menanggulangi sampah.

Bukan sekadar untuk mengejar target capaian retribusi yang sudah ditetapkan, namun juga untuk mengantisipasi adanya masalah lain yang dapat ditimbulkan karena sampah.

Ia menyebut, masih banyak sampah yang ditemukan dibuang sembarangan oleh masyarakat. Kondisi seperti ini kerap ditemukan di tepi jalan Kabupaten atau pun jalan desa.

Menurutnya, jika kondisi ini tidak dikelola dengan baik, maka bisa saja menyebabkan gangguan kesehatan dan lingkungan.

“Tahun sebelumnya kami mendapatkan target Rp1 miliar. Dan alhamdulillah terlampaui sampai Rp1,03 miliar. Dan sampah ini, bukan hanya tentang mengejar target, tapi juga menjaga lingkungan,” katanya, Minggu (5/3/2023).

Ia menyebut, dengan naiknya target PAD yang didapat, pihaknya harus bekerja lebih ekstra daripada tahun sebelumnya. Sehingga, target yang sudah dipatok, bisa tercapai.

Namun selain itu, pihaknya akan tetap memberikan edukasi kepada masyarakat akan pengelolaan sampah. Sehingga, produksi sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) bisa berkurang.

Iskandar menyebut, masyarkat bisa memanfaatkan sampah organik menjadi kompos dan pakan maggot. Sementara sampah non-organik bisa dijadikan bahan daur ulang.

“Penarikan retribusi adalah salah satu bentuk pembinaan kepada masyarakat juga. Jika masyarakat dapat mengelola sampah organik dan anorganik dengan benar. Itu mengindikasikan masyarakat sudah sadar akan pengolahan sampah,” katanya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kapolres Sebut Arus Balik di Probolinggo Ramai Lancar, Angka Kecelakaan Minim

4 April 2025 - 21:06 WIB

Mitigasi Bencana, BPBD Jember Siapkan Tiga Destana Baru

4 April 2025 - 20:50 WIB

Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

3 April 2025 - 17:23 WIB

H+2 Lebaran, Menteri PU Tinjau Tol Probowangi, ini Temuannya

3 April 2025 - 03:13 WIB

Anggaran Terbatas, Pemkab Probolinggo Bakal Tetap Perbaiki Jalan Rusak Krucil

2 April 2025 - 14:54 WIB

Cuaca Tak Bersahabat, BMKG Imbau Pemudik Waspada

29 Maret 2025 - 15:58 WIB

Ada Tradisi Petolekoran, Patroli Laut Utara Probolinggo Diperketat

27 Maret 2025 - 20:10 WIB

Pembangunan Kampus Unej di Lumajang Dilanjutkan, Bahkan Ditargetkan Selesai 2026

27 Maret 2025 - 18:39 WIB

Sambut Lebaran 2025, Polisi di Probolinggo Dirikan Enam Pos Pelayanan

26 Maret 2025 - 18:12 WIB

Trending di Lingkungan