Gading,- Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kecamatan Gading, KabupatenProbolinggo harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia diringkus polisi setelah didapati menjual obat peledak yang akan digunakan untuk bahan baku mercon.
Emak-emak penjual bahan peledak itu adalah Narima, warga Dusun Bunut, RT/04 RW/01, Desa Kaliacar, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo. Ia diciduk polisi di dalam rumahnya, Jum’at (3/3/23).
Kasi Humas Polres Probolinggo Aipda Sugeng Santoso mengatakan, ungkap kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Setelah ditelusuri, laporan dari masyarakat ternyata benar sehingga polisi bergerak melakukan penggerebekan.
Di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah barang bukti meliputi 18 buah bungkus bubuk mercon, ratusan selongsong mercon hingga sumbu siap bakar. Barang bukti ini seluruhnya dibawa ke Polres Probolinggo.
“Yang bersangkutan kemudian kami amankan ke Polres Probolinggo untuk dimintai keterangan lebihlanjut,” kata Sugeng, Selasa (7/3/23).
Dari hasil pengembangan penyelidikan, imbuh Sugeng, diketahui yang membeli bubuk mercon tersebut adalah suami pelaku, Saiful. Saiful membeli bahan peledak dari orang tak dikenal, yang kemudian dijual secara ecer di rumahnya.
“Jadi yang membeli adalah suaminya, yang istrinya ini hanya menjual karena saat itu suaminya sedang keluar rumah,” pungkas dia. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R