Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 8 Mar 2023 20:34 WIB

Gundahnya Hasanuddin, Uang Rp25 Juta Raib, Laporan tak Digubris


					Hasanudin saat menunjukkan bukti tranfernya ke rekening penjual minyak goreng atas nama Agus Triadi asal Jawa Tengah. Perbesar

Hasanudin saat menunjukkan bukti tranfernya ke rekening penjual minyak goreng atas nama Agus Triadi asal Jawa Tengah.

Kraksaan,- Hasanudin (44) gundah betul. Bagaimana tidak, bisa-bisanya ia tertipu pembelian minyak goreng yang dilakukan secara online.

Kegundahannya bertambah lantaran apes yang menimpanya tak kunjung menemui titik terang. Padahal, ia sudah melapor ke pihak berwajib.

Warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo ini mengatakan, pasca merasa ditipu ia langsung melaporkan kurir dan kenek pengantar barang pesanan ke Polsek Kraksaan, yang kemudian diteruskan ke Polres Probolinggo.

Tak berselang lama, kedua terlapor telah berada di Polres Probolinggo. Namun demikian, Hasanudin tak kunjung dipanggil penyidik Polres Probolinggo untuk dimintai keterangan.

“Sampai sekarang masih belum ada panggilan kepada saya untuk datang ke Polres Probolinggo,” sungut Hasanuddin, Rabu (8/3/23).

Padahal, lanjut Hasanuddin, kurir yang mengantarkan barang berikut keneknya telah diamankan aparat di Polres Probolinggo. Namun tindaklanjut setelahnya, nyaris jalan ditempat.

“Ya sopirnya sudah diamankan di sana sama keneknya. Mobilnya juga sudah dimasukkan ke Polres (Probolinggo),” ia menambahkan.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Probolinggo Iptu Achmad Doni Meidianto menyebut, saat ini pihaknya masih mendalami kasus kriminal yang dialami Hasanudin.

“Sementara masih kami dalami ya mas,” balas Doni lewat pesan singkat WhatsApp (WA).

Diberitakan sebelumnya, Hasanudin memesan minyak goreng via facebook (FB) dari luar kota dengan harga senilai Rp50 juta. Dalam jual beli online itu, disepakati pembayaran sistem cash on delivery (COD).

Barang pesanan kemudian dikirim oleh penjual dan tiba di rumah korban Minggu (5/3/23) malam. Kemudian kurir meminta agar 50 persen biaya pembelian ditransfer ke rekening atas nama Agus Triadi asal Jawa Tengah.

Setelah uang sebanyak Rp 25 juta di transfer oleh mitra kerja korban, Ahmad Khusaini, wnomor penjual sudah tidak bisa dihubungi.

Kemudian Korban beserta mitra kerjanya yang saat itu ada di lokasi langsung mengamankan kurir beserta keneknya untuk dilaporkan ke polisi. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal