Menu

Mode Gelap
Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025 Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Pemecatan Dua Sekretariat PPS Terkait Dukungan Paslon Bupati ke KPU Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi Jelang Debat Pamungkas, Paslon Diharapkan Bisa Paparkan Ide dan Gagasan Pendukung Kotak Kosong Geruduk KPU dan Bawaslu Kota Pasuruan, Tuding Ada Kongkalikong dengan Paslon Tunggal

Pemerintahan · 8 Mar 2023 17:40 WIB

Ketua DPRD Kab. Pasuruan Surati Kapolri, Minta Tambang Ilegal Ditindak Tegas


					Ketua DPRD Kab. Pasuruan, M. Sudiono Fauzan, menunjukkan salinan surat yang dikirim ke Kapolri. (Moh. Rois) Perbesar

Ketua DPRD Kab. Pasuruan, M. Sudiono Fauzan, menunjukkan salinan surat yang dikirim ke Kapolri. (Moh. Rois)

Pasuruan,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mengirim surat kepada Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Surat tersebut perihal rekomendasi DPRD Kabupaten Pasuruan atas penyampaian aspirasi masyarakat tentang kerusakan lingkungan akibat banyaknya kegiatan tambang ilegal di wilayahnya.

Surat tersebut berisi 3 poin penting. Pertama, DPRD memohon pada Kapolri untuk segera menindak tegas penambangan ilegal. Khususnya, tambang Galian C yang jelas-jelas melanggar hukum dan merusak lingkungan.

Berdasarkan data di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Timur, jumlah penambang yang ilegal lebih banyak dari yang legal, tak terkecuali di Kabupaten Pasuruan.

Kedua, DPRD Kabupaten Pasuruan meminta agar Pemerintah Provinsi Jawa Timur segera menutup tambang Galian C ilegal dan mengkaji ulang perijinan tambang yang berpotensi merusak lingkungan.

Ketiga, DPRD Kabupaten Pasuruan meminta agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan lebih selektif dalam memberikan rekomendasi ijin pertambangan sekaligus menertibkan kegiatan tambang ilegal.

“Intinya kami berharap Kapolri menindak tegas tambang ilegal, entah nanti itu memerintahkan Polda (Jatim) maupun Polres (Pasuruan) untuk memberantas tanpa pandang bulu seluruh tambang ilegal di Kabupaten Pasuruan,” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, M. Sudiono Fauzan, Rabu (8/3/2023).

Surat rekomendasi yang dibuat tanggal 1 Maret 2023 itu, kata Mas Dion, sapaan akrab Ketua DPRD Kabupaten, dikirim ke Kapolri pada Senin (6/3/20223).

“Surat itu juga kami tembuskan ke Ketua KPK, Menteri Lingkungan Hidup RI, Menteri ATR/BPN, Kapolda Jatim, Gubernur Jatim, Bupati Pasuruan dan Kapolres Pasuruan,” jelasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

DPRD Probolinggo Sepakati 22 Propem Perda untuk 2025

14 November 2024 - 06:00 WIB

Trending di Pemerintahan