Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Berita Pantura · 8 Mar 2023 12:27 WIB

Tiga Pelaku Penyelundupan PMI Ilegal Ditangkap


					Foto Humas Polres Lumajang Perbesar

Foto Humas Polres Lumajang

Lumajang, – Polres Lumajang mengungkap kasus penyelundupan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, Selasa (7/3/2023). Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengamankan tiga tersangka dan belasan PMI yang berada di penampungan.

Polisi menetapkan tiga tersangka, di antaranya pasangan suami istri HR (39 tahun) dan LJS (47 tahun), warga Dusun Tenggalek, Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, dan RS (50 tahun), warga Jakarta.

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jackson Situmorang mengatakan, Minggu, 5 Maret 2023 lalu, pihaknya mendapatkan informasi adanya dugaan penampungan PMI ilegal di wilayahnya.

Menanggapi hal itu, polisi menyelidiki salah satu rumah di Dusun Trenggalek, Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

“Di sana kami temukan 17 perempuan calon Pekerja Imigran Indonesia yang akan diberangkatkan ke Timur Tengah, mereka berasal dari NTB. Saat kami lakukan interogasi di lokasi, ternyata mereka sudah 10 hari berada di tempat tersebut,” ujarnya.

Di samping itu, kata Jackson, setelah dilakukan penyelidikan, pihaknya mendapat satu pekerja tersebut sedang hamil tiga bulan.

“Kami lakukan pendalaman dan kami temukan tiga orang yang tidak memiliki KTP. Dari 17 orang tersebut, satu orang sedang dalam kondisi hamil tiga bulan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres Lumajang menjelaskan, pelaku sebelumnya sudah berhasil memberangkatkan tenaga kerja migran gelap sebanyak tiga kali. Tepatnya di bulan Juni 2022 lalu.

“Mereka beroperasi sejak Juni 2022 lalu dan telah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali. Dan terhitung sudah 25 kali pengiriman walaupun tidak sesuai dengan keterangan saudari SR dengan HR, tapi kami mendapatkan catatan perjalanannya itu nanti kami kembangkan,” jelasnya.

Agar para pekerja ini mau diberangkatkan ke Saudi Arabia, terlebih dahulu mereka diiming-imingi gaji yang cukup tinggi. Bahkan, para korban sempat melakukan kesepakatan dengan pelaku.

“Tersangka juga menanggung biaya keberangkatan para pekerja migran gelap ini, dengan memberikan uang untuk keluarga ataupun anak-anak mereka. Jadi mereka akan dijanjikan pekerjaan di Timur Tengah, Saudi Arabia dengan nilai gaji yang telah disepakati oleh mereka,” paparnya.

“Sosialisasi secara masif akan terus kami lakukan, dan juga pastinya kolaborasi serta sinergi antar stakeholder terus kami lakukan,” imbuhnya.

Sementara dari penangkapan ini, tersangka dijerat dengan Pasal 81 Jo. Pasal 69 atau Pasal 83 Jo. Pasal 68 Jo. Pasal 5 huruf (b), (c), (d), (e) UU RI No.18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Jo. Pasal 1 Peraturan Pemerintah No.59 tahun 2021dan atau UU RI No.21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kedapatan Mencuri di Bus, Pria Asal Jember Diamankan Penumpang Bus di Pasuruan

23 Maret 2025 - 22:10 WIB

Tanaman Ganja Dilarang tapi Tumbuh Subur di Lumajang

23 Maret 2025 - 17:05 WIB

Penemuan Ribuan Koin Kuno di Pasuruan Segera Diteliti

28 Januari 2025 - 16:44 WIB

Target PAD Lumajang Melalui Pajak Sebesar Rp170 Miliar

3 Januari 2025 - 11:03 WIB

Pendapatan PBB-P2 Belum Maksimal, BPRD Lumajang Akan Grebeg Desa yang Capaiannya Rendah

2 Januari 2025 - 16:13 WIB

Antisipasi Lonjakan Penumpang saat Nataru, KAI Daop 9 Jember Operasikan Satu KA Tambahan

25 Desember 2024 - 13:27 WIB

Balos Tampilkan Karakteristik Batik Khas Lumajang

22 Desember 2024 - 15:50 WIB

Diguyur Hujan Deras, Gelora Merdeka Kraksaan Banjir

16 Desember 2024 - 18:19 WIB

Banjir Tahunan Resahkan Warga Pasuruan, Dewan Desak Pemprov Jatim Segera Normalisasi Sungai

16 Desember 2024 - 13:20 WIB

Trending di Berita Pantura