Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Pemerintahan · 9 Mar 2023 11:52 WIB

Relokasi Penyintas Semeru Tahap 9, 175 KK Terima Kunci Huntap-Huntara 


					RELOKASI: Para penyintas erupsi Gunung Semeru saat menerima kunci huntap Huntara. (foto: Asmadi) Perbesar

RELOKASI: Para penyintas erupsi Gunung Semeru saat menerima kunci huntap Huntara. (foto: Asmadi)

Lumajang, – Sebanyak 175 Kepala Keluarga (KK) penyintas erupsi Gunung Semeru menerima kunci hunian sementara. Ratusan KK ini selanjutnya tinggal di hunian tetap relokasi di Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Dengan terdistribusinya kunci hunian tahap ini, maka kini KK penerima Hunian Tetap (Huntap) dan Hunian Sementara (Huntara) penyintas semeru sudah mencapai 1.833 KK, per 9 Maret 2023.

Bagi penyintas erupsi Semeru yang rumahnya berada di zona merah, ditempatkan di Balai Pertemuan Blok F4 Daerah Relokasi Bumi Semeru Damai (BSD).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Patria Dwi Hastiadi menyampaikan, pembagian kunci hunian relokasi dilakukan secara simbolis.

Bahkan, pembagian kunci hunian di daerah relokasi bagi penyintas erupsi Semeru dilakukan berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

“Hari ini diserahkan Huntap dan Huntara Tahap 9 bagi penyintas bencana alam erupsi Gunung Semeru, yang berjumlah 175 Kepala Keluarga. Permasalahan-permasalahan yang terjadi akan dikoordinasikan bersama perangkat desa dan kecamatan,” kata Patria.

Menurutnya, pembagian kunci hunian sementara dan hunian tetap masih diprioritaskan bagi warga yang berada di zona merah dalam peta kawasan rawan bencana erupsi Gunung Semeru.

“Untuk saat ini masih diprioritaskan bagi warga yang rumahnya berada di zona merah,” tambah dia.

Seiring dengan proses relokasi yang terus dilakukan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang kini terus berupaya untuk membangun sarana pendidikan dan beberapa kebutuhan para penyintas yang tinggal di Bumi Semeru Damai. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan