Menu

Mode Gelap
Mengenal Sejarah Transportasi Kereta Api di Lumajang pada Masa Kolonial Belanda Ketua DPRD Lumajang: Keterbukaan Informasi Publik Langkah Strategis untuk Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas Bupati Lumajang Siap Berikan Solusi untuk Guru non-NIP Peringatan Harjakabpro ke-279 Dikemas Sederhana, Diawali Ziarah Kubur dan Tasyakuran Tiga Bulan, Pemkot Probolinggo Vaksin 3 Ribu Ekor Sapi Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

Hukum & Kriminal · 10 Mar 2023 18:59 WIB

Cegah Peredaran Narkoba Jelang Ramadhan, Warga Binaan Rutan Kraksaan Dites urine


					TES URINE: Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II B Kraksaan bersiap jalani tes urine. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

TES URINE: Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II B Kraksaan bersiap jalani tes urine. (foto: Ainul Jannah)

Kraksaan,- menjelang bulan Ramadhan, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan kelas II B Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, kembali dites urine, Jum’at (10/3/23).

Kepala Rutan Kelas II B Kraksaan Alzuarman mengatakan, tes deteksi dini pencegahan narkoba ini dilakukan rutan bersama TNI-Polri.

Selanjutnya, sebanyak 15 orang WBP dipilih oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo sebagai sampel untuk menjalani tes urine secara bergantian.

“Alhamdulillah seluruh warga binaan yang dites hasilnya negatif. Jika terdapat yang positif maka kami akan bersikap tegas,” ancamnya.

Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo AKP Ahmad Jayadi menyebut, tes urine dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika, tak terkecuali di dalam rutan. Apalagi dua pekan kedepan sudah memasuki bulan ramadhan.

“Kami sudah lakukan tes urin, hasilnya semua negatif narkoba. Kami harap semua rutan bisa seperti rutan Kraksaan, setiap digeledah tidak ditemukan barang terlarang,” ucapnya.

Menurut Jayadi, para pelaku tindak pidana narkotika yang telah mendekam di penjara, terkadang masih menggunakan narkoba dengan memanfaatkan jejaring diluar rutan.

“Ini yang kami antisipasi, dengan harapan nanti ketika sudah keluar dari rutan, sudah tidak menggunakan narkoba kembali,” Jayadi menambahkan. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Pembunuh Istri di Probolinggo Terancam Hukuman Mati, ini Pasal yang Diterapkan Polisi

18 April 2025 - 17:43 WIB

Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi

18 April 2025 - 05:40 WIB

Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus

17 April 2025 - 18:23 WIB

Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

17 April 2025 - 17:21 WIB

Polres Pasuruan Kota Bongkar Sindikat Sabu, Lima Orang Diamankan

17 April 2025 - 17:08 WIB

Pelaku Pembuhunan Wanita Muda di Banyuanyar Probolinggo Tertangkap, Ternyata Suami Korban

17 April 2025 - 15:02 WIB

Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka

16 April 2025 - 19:49 WIB

Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam

16 April 2025 - 19:33 WIB

Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun

16 April 2025 - 19:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal