Menu

Mode Gelap
Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi Hari Tenang, Bawaslu Kota Probolinggo Sapu Bersih APK Paslon Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter Eksotika Pantai Karanganom, Destinasi Wisata Baru di Kabupaten Probolinggo KPU Pasuruan Tetapkan DPTb, Bangil Catat Pemilih Masuk Tertinggi, Grati Dominasi Pemilih Keluar Logistik Pilkada di Kab. Probolinggo Mulai Didistribusikan, Segini Jumlahnya

Hukum & Kriminal · 11 Mar 2023 15:25 WIB

Sok Jagoan ‘Ngeroyok’, 5 Pemuda Nangis-nangis Digulung Polisi


					Foto para pelaku. Perbesar

Foto para pelaku.

Probolinggo,- Lima orang pelaku pengeroyokan di Bundaran Glaser, Jl. KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Rabu (8/03/23) lalu, berhasil di ringkus.

Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, 5 pelaku masing-masing berinisial ES (20), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih; DAS dan (23), JA (19), MF (20), dan MR (19), yang keempatnya warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Kejadian ini bermula saat pelaku dan dua orang korban, IMS (22), dan MFS (18), keduanya warga Kelurahan Kanigaran, sama-samai menaiki kendaraan bermotor. Dua kubu ini secara tak sengaja lantas berpapasan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat itu pelaku yang juga naik motor berboncengan 3 memotong jalur korban yang kemudian terjadilah saling tatap,” ujar Zainullah, Sabtu (21/3/23).

Tersinggung dengan tatapan kedua korban, pelaku kemudian turun dan menghampiri korban sembari memanggil teman pelaku yang ada di sekitar TKP. Selanjutnya, pelaku memukuli korban beramai-ramai hingga babak belur.

Petugas kepolisian yang sedang berpatroli melihat kejadian tersebut dan kemudian membubarkannya. Petugas juga berhasil mengamankan satu pelaku berinisial ES yang kemudian bersama korban dibawa ke Polres Probolinggo Kota.

Setelah diamankan, korban dan pelaku diperiksa. Lantas muncul 4 nama lain yang disebut-sebut ikut melakukan pengeroyokan. Petugas bergerak kemudian menciduk 4 pelaku lainnya, Jum’at (11/03/23).

“Saat ini kami masih mengejar tiga pelaku lain yang melarikan diri, masing-masing inisial BM, DF, serta BG,” tandas Zainullah.

Hasil pemeriksaan sementara, menurut Zainullah, motif pengeroyokan ini dipicu kemarahan pelaku lantaran merasa dipelototi oleh korban saat mereka berpapasan.

“Atas perbuatannya, para pelaku kita kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” ucap Zainullah memungkasi. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dua Sekawan Spesialis Pembobolan Rumah Digulung Polisi

24 November 2024 - 15:37 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Trending di Hukum & Kriminal