Menu

Mode Gelap
Wisata Kuliner Lebaran, Menyantap Bakso Kabut di Jember Gunung Bromo Disesaki Wisatawan, Polres Probolinggo Jamin Keamanan Hadapi Puncak Arus Balik, ini Antisipasi KAI Daop 9 Jember Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan Penumpang Terminal Bayuangga Tembus 70.467 Orang, Turun 10 Persen dari Tahun Lalu Kapolres Pasuruan Kota Terbitkan Edaran Jelang Praonan, Ini Aturannya

Hukum & Kriminal · 12 Mar 2023 18:58 WIB

Dugaan Perdagangan Manusia di Tretes Pasuruan, 5 Orang Dibekuk Polisi 


					HUMAN TRAFFICKING: Ruang Satreskrim Polres Pasuruan usai mengamankan para pelaku human trafficking. (foto: Moh. Rois) Perbesar

HUMAN TRAFFICKING: Ruang Satreskrim Polres Pasuruan usai mengamankan para pelaku human trafficking. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Polres Pasuruan membongkar dugaan kasus perdagangan orang di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Dari ungkap kasus ini, polisi mengamankan lima orang pelaku.

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengatakan, para pelaku diamankan aparat pada Jum’at (10/3/2023) sekitar pukul 00.10 WIB.

Para pelaku ini diamankan karena diduga telah melakukan perdagangan anak dibawah umur di dalam villa Gang Sono dan Gang Pesanggrahan, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

Identitas 5 pelaku, yakni Agung Dwi Jatmiko dan Puguh Hermawan (34) warga Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk. Agung Dwi Jatmiko berperan sebagai mucikari, sementara Puguh Hermawan sebagai penjaga wisma Papi Agung di Gang Sono.

Kemudian Atim Mulyono (58) warga Gang Sono, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan. Atim Mulyono berperan sebagai penjaga wisma Papi Agung di Gang Pesanggrahan, Kecamatan Prigen.

Lalu Puspa Dewi (41) warga Gang Sono, Kelurahan Prigen, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan dan Prima Ivandi (39), asal Kota Padangsidimpuan, Provinsi Sumatra Utara. Puspa Dewi ini berperan sebagai mucikari, sementara Prima Ivandi sebagai penjaga Wisma Mamak di Gang Sono Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan.

“Lima orang tersebut terdiri dari dua mucikari dan tiga penjaga wisma,” terang Farouk, Minggu (12/3/23).

Selain mengamankan lima pelaku, polisi juga mengamankan 48 orang perempuan untuk dimintai keterangan dan identifikasi dalam kasus human trafficking ini .

“Dari 48 perempuan itu, ditemukan 3 orang perempuan dibawah umur yang masih berusia 17 tahun,” jelasnya. (*) 

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal