Menu

Mode Gelap
Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air Pemkot Probolinggo Segera Tata Ulang Alun-alun, Siapkan Anggaran Rp10 M Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna Diawasi dari Udara, Lokasi Sabung Ayam di Nguling Dibongkar Polisi Wanita Muda Kena Begal di Leces Probolinggo, Tangan Nyaris Putus Habisi Istri dengan Keji, Didik Mengaku Dibakar Rasa Cemburu

Pemerintahan · 13 Mar 2023 15:36 WIB

Akibat Bencana, BPPKAD Kucurkan Miliaran Dana BTT


					Jembatan Putus di Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu (istimewa) Perbesar

Jembatan Putus di Desa Blimbing, Kecamatan Pakuniran akibat diterjang banjir beberapa waktu lalu (istimewa)

Probolinggo – Belum genap tiga bulan tahun 2023 berjalan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo sudah harus mengeluarkan dana miliaran dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) akibat bencana yang terjadi. Kondisi cuaca yang tidak menentu, menyebabkan puluhan bencana terjadi, seperti longsor dan banjir.

Kepala Badan Pengelola Pendapatan, Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo, Dewi Korina mengatakan, dana BTT tersebut memang harus dikeluarkan jika terjadi bencana. Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 360/1040/426.32/2022 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometrologi.

“Payung hukum ini yang menjadi acuan kami mengeluarkan BTT, dan masa berlakunya dari 8 November 2022 sampai 30 April 2023,” katanya, Senin (13/3/2023).

Dari sejumlah bencana yang telah terjadi, total sudah dikucurkan dana BTT sebesar Rp1.488.698.500. Dana tersebut dikucurkan untuk mengevakuasi tanah longsor atau pun perbaikan terhadap jembatan-jembatan yang rusak akibat banjir.

Namun perbaikannya hanya dalam skala kecil. Pasalnya, untuk melakukan perbaikan dalam skala besar, harus menunggu perbup tersebut berakhir, agar bisa dianggarkan langsung oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Selama masih belum dicabut status bencananya, dananya bisa menggunakan BTT ini. Insya Allah dalam jangka waktu sehari, sudah bisa cair, karena memang on call pencairannya, jika ada bencana, bisa dicairkan,” katanya.

Sebagai informasi, pada awal tahun ini anggaran BTT pada pemerintah Kabupaten sekitar Rp21 miliar. Namun, anggaran tersebut terefokusing setelah adanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212/pmk.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum (DAU) yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

“Karena refokusing itu anggarannya menjadi sekitar Rp11 miliar,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Solusi Air Bersih di Lumajang: Bupati dan Walikota Probolinggo Dukung Rencana Pembangunan Infrastruktur Air

18 April 2025 - 12:58 WIB

Tepis Isu Pecah Kongsi, Bupati dan Wabup Jember Tampil Harmonis saat Hadiri Rapat Paripurna

18 April 2025 - 09:11 WIB

Teknologi Transformasi Digital Pertanahan, Tingkatkan Efisiensi Pelayanan dan Informasi Publik di Lumajang

17 April 2025 - 15:24 WIB

Efisiensi Anggaran Pemkab Lumajang: Penghematan Biaya Operasional Menuju Pembangunan Infrastruktur, Kesehatan dan Pembelian Motor untuk Kades

16 April 2025 - 16:45 WIB

Ini Alasan Pemkab Lumajang Pilih Motor Honda PCX untuk 198 Kepala Desa

16 April 2025 - 13:00 WIB

Bupati Lumajang dan Menteri PUPR Bahas Perbaikan Infrastruktur Pasca Bencana

16 April 2025 - 12:04 WIB

Pemkab Lumajang Habiskan Rp7,2 M untuk Belanja Motor Kades, Bupati Beberkan Alasannya

16 April 2025 - 04:33 WIB

Pemkab Lumajang Siapkan Rp6,7 M untuk Belanja Motor PCX bagi 198 Kades

15 April 2025 - 21:29 WIB

AKBP Oki Ahadian Bergeser jadi Wadirresnarkoba, Eks Penyidik KPK Pimpin Polres Probolinggo Kota

15 April 2025 - 13:15 WIB

Trending di Pemerintahan