Probolinggo – Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN-RB) Nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tentang Pendataan Tenaga Honorer (Non ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah, terdapat 3.879 tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Syamsul Huda mengungkapkan, sejatinya pada awal pendataan setelah terbitnya SE tersebut, terdapat 4.629 pegawai honorer di lingkungan Pemkab setempat.
Namun setelah diverifikasi, terdapat 750 tenaga honorer yang tidak lulus proses verifikasi. Sehingga totalnya menjadi 3.879 orang.
Syamsul pun menyebut, sesuai dengan kebijakan Kemen-PAN-RB, para tenaga honorer tersebut keberadaannya akan segera dihapus. Penghapusan tenaga honorer tersebut akan dilakukan pada November nanti.
“Keberadaan tenaga honorer ini hanya sampai 28 November nanti, dihapus,” katanya, Selasa (14/3/2023).
Penghapusan tenaga honorer ini pun diyakini akan menimbulkan masalah baru dalam dunia lapangan kerja. Pasalnya, para tenaga honorer tersebut yang sudah mengabdikan diri selama bertahun-tahun di instansi pemerintah, akan kehilangan pekerjaannya.
Syamsul pun menyebut, hingga saat ini pemerintah terus berupaya mencari solusi terkait penghapusan tenaga honorer ini. Beberapa waktu lalu, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPR RI, Men-PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, sejumlah opsi solusi akan persoalan ini.
Pertama, tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer diangkat seluruhnya menjadi ASN. Kedua, tenaga non-ASN atau honorer diberhentikan seluruhnya. Ketiga, tenaga non-ASN atau honorer diangkat menjadi ASN sesuai skala prioritas.
“Tiga opsi hasil RDP Menpan dengan DPR RI ini masih belum ada tindak lanjut ke daerah-daerah,” ujarnya.
Sementara itu, AR salah seorang tenaga honorer yang bertugas di daerah Kecamatan Besuk berharap, dengan pengabdian yang sudah dilakukannya selama bertahun-tahun, pemerintah bisa memberikan solusi terbaik ketika penghapusan tenaga honorer tersebut diberlakukan.
“Semoga saja ada lapangan pekerjaan untuk kami,” katanya. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Piblisher: Zainul Hasan R .