Menu

Mode Gelap
Kampanye Akbar Pamungkas, Handal Bersinar Bertekad Lanjutkan Visi misi Berkelanjutan Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan

Pemerintahan · 15 Mar 2023 17:55 WIB

Anggaran Gedung Kesenian Kab. Probolinggo Berkurang


					Gedung kesenian di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan Perbesar

Gedung kesenian di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan

Probolinggo – Pembangunan Gedung Kesenian di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan hingga kini masih belum selesai. Gedung tersebut sudah dibangun sejak 2019 lalu.

Pejabat Fungsional Adyatama Kepariwisataan dan Ekonomi Kreatif pada Dinas Kepemudaan, Olah Raga, dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Probolinggo, Musa mengatakan, sejatinya, gedung kesenian tersebut direncanakan tuntas pembangunannya pada tahun ini.

Namun dalam prosesnya, anggaran tahun ini untuk pembangunan gedung itu kini dikurangi Rp200 juta dari anggaran awal.

Musa mengatakan, pengurangan anggaran itu merupakan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten. Sebab masih ada program lainnya yang lebih penting untuk direalisasikan yang membutuhkan dukungan anggaran.

“Pembangunan gedung kesenian yang sebelumnya memiliki anggaran Rp800 juta. Saat ini dikepras menjadi Rp600 juta. Jumlahnya sudah tidak utuh sesuai dengan anggaran perencanaan awal,” katanya, Rabu (15/3/2023).

Pihaknya mengatakan, dengan anggaran yang cukup terbatas, perlu perencanaan yang matang untuk bisa menuntaskan proses pembangunannya pada tahun ini. Sehingga, gedung tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya.

“Saat ini progres pembangunan gedung sudah mencapai 85 persen. Secara umum menyisakan proyek pengerjaan interior dalam gedung, pengecatan bangunan, dan sarana-prasarana pendukung lainnya,” paparnya.

Ia melanjutkan, saat ini kelanjutan pembangunan gedung kesenian tersebut masih proses perencanaan. Meski begitu, ia meyakini dalam dua bulan ke depan, proses kelanjutan pembangunannya sudah bisa dimulai.

“Saat ini masih perencanaan, berkurangnya anggaran juga mempengaruhi volume fisik bangunan. Sehingga kami harus merencanakannya dengan matang,” ucapnya.

Musa juga mengungkapkan, setelah bangunan selesai. Gedung tersebut akan diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Dinas Pendidikan memiliki tugas mencakup bidang Kebudayaan. Sehingga nantinya gedung tersebut akan dikelola oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) setempat.

“Setelah selesai, yang handle adalah Dispendik yang sekarang menjadi Disdikdaya,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Perda Madin Ditolak Kemenkum, DPRD Lanjutkan dengan Penyelenggaraan Fasilitas Pesantren

14 November 2024 - 16:58 WIB

Soal Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Lumajang Dituntut Responsif terhadap Aspirasi Masyarakat

14 November 2024 - 16:34 WIB

Tingkat Kerawanan Pilkada Merah, Pemkab Lumajang Raker dan RDP di DPR/MPR RI

14 November 2024 - 08:53 WIB

Paripurna DPRD Lumajang, Nasdem-PKS Soroti Bengkaknya Alokasi Belanja Pegawai

14 November 2024 - 06:41 WIB

Gantikan Yudha Adji Kusuma di DPRD Lumajang, Istiana Tanjung Dilantik

14 November 2024 - 06:21 WIB

Trending di Pemerintahan