Menu

Mode Gelap
Kisruh Pemilihan Ketua RW, Warga Luruk Kantor Kelurahan Rumah di Kraksaan Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Suami Pasca Tengkar dengan Istri Cek PMK di Pasar Hewan Wonoasih, Pj. Gubernur Jatim Jamin Pasar Hewan Tetap Dibuka Harga Cabai Rawit Mahal, Petani Justru Mengeluh Gagal Panen karena Cuaca Hujan Edarkan Sabu, Pemuda Asal Panggungrejo Diciduk Polisi Kasus PMK di Lumajang Mencapai 983, 766 Diantaranya Dinyatakan Sembuh, 147 Lainnya Belum Sembuh

Politik · 17 Mar 2023 08:00 WIB

Ada ASN Lumajang Terlibat Politik Praktis, Wabup Beri ‘Warning’


					Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Perbesar

Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati.

Lumajang,- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lumajang, diduga terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyebut, ia sudah mendengar kabar dugaan adanya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat politik praktis.

“Saat ini sedang dilakukan kroscek kebenarannya. Saya selaku Ketua Partai Gerindra banyak mendapatkan laporan terkait hal itu dari masyarakat,” kata Wabup Indah, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, beberapa hari ini ia bersama Bupati Lumajang sering mendapatkan laporan terkait Kepala OPD yang terindikasi ikut dalam politik praktis.

“Kami akan kroscek secara detil dulu, karena ini penting, apakah data itu akurat atau tidak, terlebih saya dan Pak Bupati kerap menerima laporan dari masyarakat,” ia menambahkan.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lumajang ini menambahkan, semua ASN sudah paham kalau mereka dilarang terlibat politik praktis. Netralitas merupakan kewajiymeski ASN juga mempunyai hak pilih.

“Sudah sering kali saya katakan bersama Pak Bupati, mereka punya hak pilih dan sah-sah saja mendukung. Tetapi saya ingatkan kembali bahwa netralitas itu harus benar-benar dipisahkan dengan hak pilih,” ia menegaskan.

“Mengenai netralitas, memang ASN punya hak pilih, namun mereka tak boleh berkampanye secara langsung atau berpolitik praktis,” imbuhnya.

Ia berharap, seluruh ASN bekerja profesional sesuai tugas dan fungsi (Tupoksi). Jika ASN bekerja profesional maka mereka dapat memberikan pelayanan pada masyarakat dengan baik dan maksimal.

“Itu aja kok, jika birokasi bekerja profesional pelayanan terhadap masyarakat pasti baik. Kalau masih ada ASN atau PNS yang sekarang mulai salah langkah, terlibat politik praktis, ini yang perlu kita ingatkan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Kamis, Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Ditetapkan sebagai Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

7 Januari 2025 - 15:34 WIB

Pilkada Kota Probolinggo Digugat PPI, ini 10 Poin Permohonannya

27 Desember 2024 - 12:44 WIB

Bunda Indah Sepakat Usulan Presiden Prabowo tentang Kepala Daerah Dipilih DPRD

19 Desember 2024 - 15:39 WIB

Protes Nomor Urut Caleg Warnai Rapat Konsolidasi Partai Demokrat Kab. Probolinggo

17 Desember 2024 - 10:46 WIB

Ucapkan Selamat ke Gus Haris, Senator Lia Istifhama ‘Kepo’ Jurus Menang Mutlak

9 Desember 2024 - 08:36 WIB

Wajah Baru KPU Kota Probolinggo Gagal Dongkrak Partisipasi Pemilih

8 Desember 2024 - 11:50 WIB

Trending di Politik