Menu

Mode Gelap
Oknum Guru PNS di Lumajang yang Lakukan Pelecehan Seksual Belum Jadi Tersangka Tiga Terdakwa Kasus Ganja di Lumajang Dituntut Beragam Remaja di Sumberasih Probolinggo Cabuli Tetangga, Korban Masih Berusia 6 Tahun Pemkab Jember Gelontorkan Beasiswa Kuliah Rp65 Miliar, Termasuk Bantuan Biaya Hidup Pemkab Pasuruan Anggarkan Rp40 Miliar untuk Perbaikan Ratusan Sekolah Rusak Nekad! Maling Motor ini Beraksi saat Siang Bolong di Jalur Pantura Kraksaan

Politik · 17 Mar 2023 08:00 WIB

Ada ASN Lumajang Terlibat Politik Praktis, Wabup Beri ‘Warning’


					Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Perbesar

Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati.

Lumajang,- Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lumajang, diduga terlibat dalam politik praktis menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati menyebut, ia sudah mendengar kabar dugaan adanya kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat politik praktis.

“Saat ini sedang dilakukan kroscek kebenarannya. Saya selaku Ketua Partai Gerindra banyak mendapatkan laporan terkait hal itu dari masyarakat,” kata Wabup Indah, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, beberapa hari ini ia bersama Bupati Lumajang sering mendapatkan laporan terkait Kepala OPD yang terindikasi ikut dalam politik praktis.

“Kami akan kroscek secara detil dulu, karena ini penting, apakah data itu akurat atau tidak, terlebih saya dan Pak Bupati kerap menerima laporan dari masyarakat,” ia menambahkan.

Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lumajang ini menambahkan, semua ASN sudah paham kalau mereka dilarang terlibat politik praktis. Netralitas merupakan kewajiymeski ASN juga mempunyai hak pilih.

“Sudah sering kali saya katakan bersama Pak Bupati, mereka punya hak pilih dan sah-sah saja mendukung. Tetapi saya ingatkan kembali bahwa netralitas itu harus benar-benar dipisahkan dengan hak pilih,” ia menegaskan.

“Mengenai netralitas, memang ASN punya hak pilih, namun mereka tak boleh berkampanye secara langsung atau berpolitik praktis,” imbuhnya.

Ia berharap, seluruh ASN bekerja profesional sesuai tugas dan fungsi (Tupoksi). Jika ASN bekerja profesional maka mereka dapat memberikan pelayanan pada masyarakat dengan baik dan maksimal.

“Itu aja kok, jika birokasi bekerja profesional pelayanan terhadap masyarakat pasti baik. Kalau masih ada ASN atau PNS yang sekarang mulai salah langkah, terlibat politik praktis, ini yang perlu kita ingatkan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Trending di Politik