Menu

Mode Gelap
Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan Wisata Jeep di Gunung Semeru Lumajang, Menyusuri Rute Bekas Erupsi 2021 Silam Probolinggo Jadi Proyek Percontohan Sekolah Rakyat, Mensos Gus Ipul Sambangi Bupati Gus Haris Lebaran Ceria di Gapuro Cafe, Nikmati Suasana Alam Bersama Keluarga Momentum Lebaran, Perhiasan Emas Imitasi di Kota Probolinggo Diburu Warga Viral Video Wisatawan Turun di Area Terlarang Taman Safari Prigen, Ini Respons Manajemen

Hukum & Kriminal · 21 Mar 2023 07:56 WIB

Gejolak Desa Temenggungan Krejengan, Kades Terdakwa, BPD Klaim Difitnah


					PASANG BADAN: Warga Desa Temenggungan, Kec. Krejengan saat konferensi pers bersama Kades Iqbal Ali Warsa. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

PASANG BADAN: Warga Desa Temenggungan, Kec. Krejengan saat konferensi pers bersama Kades Iqbal Ali Warsa. (foto: Ainul Jannah)

Krejengan,- Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, bergejolak. Pasca Kepala Desa (Kades) terjerat kasus hukum, kondisi desa kian tak kondusif.

Terbaru, Badan Premusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan disebut-sebut meminta Wakil Bupati Probolinggo H.A Timbul Prihanjoko untuk menonaktifkan Iqbal Ali Warsa sebagai Kepala Desa Temenggungan.

Mengetahui namanya disebut-sebut, Ketua BPD Desa Sugianto berang. Ia merasa telah difitnah dengan memberikan komentar di salah satu media online dan mendesak Wabup Timbul segera menon-aktifkan Iqbal Ali Warsa sebagai Kades.

“Saya ke Pengadilan Negeri (PN Kraksaan : red) itu hanya mengikuti petunjuk BPD saya harus meminta salinan dakwaan untuk disampaikan kepada Wakil Bupati Probolinggo, tapi kami tidak dapat” terangnya saat konferensi pers, Senin (20/3/23).

Lebih lanjut Sugianto menceritakan, setelah dari PN Kraksaan ia kemudian menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

“Saya dihadang sama teman-teman media itu mungkin dan bertanya, apa maksud dan tujuannya datang ke sini. Saya jawab, saya meminta surat salinan dakwaan kepala desa,” terangnya.

Sugianto menjelaskan, ia ditanya harapan harapannya kedepan mengenai kasus yang menimpa Kades Temenggungan tersebut.

“Saya jawab harapan saya kedepannya agar penegakan hukum di negara ini khususnya di Temenggungan ini ditegakkan sujujurnya dan seadil adilnya,” ungkapnya.

Tak berselang lama, Sugianto kaget membaca berita bahwa dirinya tela mendesak Wabup Timbul untuk segera menonaktifkan Kades Temenggungan. Padahal sejatinya, saat ia diwawancarai sama sekali menyinggung soal kades.

“Saya baca beritanya, kok bisa seperti itu, itu tidak benar. Wong saya tujuannya ke pengadilan minta lampiran, bukan tujuan menonaktifkan,” akunya.

Sugianto menambahkan, terkait kasus yang saat ini dialami kades Iqbal, ia menyerahkan penuh kepada aparat penegakan hukum.

Diketahui, Iqbal Ali Warsa Kades Temenggungan, Kecamatan Krejengan, kini jadi terdakwa atas kasus memberikan keterangan dan sumpah palsu saat menjadi saksi kasus perceraian kakaknya, Finra Ratiningrum.

Iqbal yang merupakan adik kandung Finra tersebut menjadi saksi saat persisangan perceraian kakanya, namun, surat salinan putusan dari Pengadilan Agama (PA) Kraksaan berstatus sebagai adik sepupu dari Finra. (*) 

 

Editor : Mohamad S
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Janda Muda di Probolinggo Ditemukan Bersimbah Darah Ditengah Jalan, Diduga Korban Pembunuhan

4 April 2025 - 13:57 WIB

Viral Petasan di Pasuruan, Polisi Amankan 4 Terduga Pelaku

3 April 2025 - 16:34 WIB

Lama Terbengkalai, Fasilitas Gedung Kampus Unej Jember Hilang Dicuri

3 April 2025 - 12:53 WIB

Edi Buron Ganja Diduga Masih Berkeliaran di Lumajang

2 April 2025 - 15:41 WIB

Polres Pasuruan Kota Gerebek Penjual Miras di Panggungrejo

30 Maret 2025 - 19:43 WIB

Razia Malam di Kota Pasuruan, Puluhan Kendaraan Disita, Empat Remaja Positif Narkoba

30 Maret 2025 - 19:29 WIB

Terdakwa Pencurian Motor di Pasuruan Dibebaskan, Bisa Rayakan Lebaran Bersama Keluarga

27 Maret 2025 - 17:13 WIB

Jelang Lebaran, Kades di Jember jadi Korban Pemerasan Oknum LSM

27 Maret 2025 - 04:51 WIB

Seekor Kerbau di Lumajang Dicuri dan Dimutilasi

26 Maret 2025 - 17:06 WIB

Trending di Hukum & Kriminal