Menu

Mode Gelap
Libur Lebaran, Jasa Penitipan Kucing di Kota Probolinggo Laris Manis Empat Keistimewaan The Bentar Beach, yang Wajib Dinikmati saat Libur Panjang Lebaran Liburan di Kali Pinusan Pilihan Tepat Bersantai Bersama Keluarga Bupati Lumajang Siapkan 6 Hektar Lahan untuk Lokasi Sekolah Rakyat Libur Panjang, Berikut Tips Memilih Liburan saat Lebaran Baru Saja Surut, Banjir Kembali Rendam Bandaran, Winongan

Pemerintahan · 21 Mar 2023 18:16 WIB

Kota Probolinggo Dapat Penghargaan dari Ombudsman Jatim


					Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kota Probolinggo, Agus Hartadi menerima penghargaan. Perbesar

Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kota Probolinggo, Agus Hartadi menerima penghargaan.

Probolinggo – Ombusman RI Perwakilan Jawa Timur mengganjar Pemerintah Kota Probolinggo dengan penghargaan tingkat regional. Pemberian penghargaan tersebut, masuk lima besar dalam predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022.

Kota Probolinggo menduduki peringkat empat, dengan nilai 83,23, di mana nilai tersebut membuat Kota Probolinggo mendapat piagam Penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tahun 2022, dengan kategori B, dan berada di zona hijau.

Piagam penghargaan tersebut diberikan pada Senin (20/03/23), di Kantor Ombusman Perwakilan Jatim di Ngagel, Surabaya kepada Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Setda Kota Probolinggo, Agus Hartadi.

Kepala Ombusman Perwakilan Jawa Timur, Agus Muttaqin mengatakan, penghargaan yang diterima Kota Probolinggo dan 38
kota/kabupaten ini sebelumnya dilakukan penilaian yang dilaksanakan pada Agustus, hingga November 2022.

“Ada beberapa perangkat daerah yang menjadi objek penilaian di masing-masing instansi daerah antara lain, Dinas Catatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Puskesmas,” ujarnya.

Ruang lingkup penilaiannya sendiri meliputi kepatuhan pelayanan publik terhadap Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009. Penilaian yang dilakukan dengan tanpa adanya pihak ketiga ini agar penilaiannya objektif.

“Dari hasil penilaian pada tahun 2022 ini, mengalami kecenderungan fluktuasi dengan kecenderungan perbaikan, di mana pemerintah daerah yang mendapat zona hijau mengalami kenaikan, di mana tahun 2021 hanya 9 pemerintah daerah dan di tahun 2022 terdapat 15 pemerintah daerah. Saya berharap pemerintah daerah yang ada di zona hijau dapat mempertahankannya,” imbuhnya.

Sementara, terkait penghargaan ini Agus Hartadi mengatakan dengan capaian ini, menjadi motivasi ke depan untuk memperbaiki pelayanan publik di Kota Probolinggo.

“Kami tak akan berhenti memberikan pengarahan ke perangkat daerah untuk memberikan pelayanan publik terbaik, dan kedepan kami akan berkomitmen akan berusaha memperbaiki pelayanan publik kami,” ujarnya.

Diketahui, ada empat poin penilaian yakni input, proses, output, dan pengaduan, untuk di Kota Probolinggo sendiri ada enam perangkat daerah yang dinilai yakni Puskesmas Kedopok, Puskesmas Jati, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Menjelang Lebaran, Pemkab Jember Jamin Stok Daging Sapi Aman

23 Maret 2025 - 20:21 WIB

Dua OPD di Jember Bakal Digabung demi Efisiensi, Tuai Penolakan

22 Maret 2025 - 03:30 WIB

Ketua DPRD Dukung Program Janji Politik Bupati Lumajang

18 Maret 2025 - 17:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasuruan Rampungkan Pembahasan Raperda CSR, Siap Disahkan

18 Maret 2025 - 16:48 WIB

Via CSR, Bupati Lumajang Pastikan Anak Disabilitas Dapat Akses Pendidikan dan Fasilitas Pendukung Layak

16 Maret 2025 - 12:01 WIB

Kapolres Probolinggo Kota Dimutasi, jadi Wadir Resnarkoba Polda Jatim

14 Maret 2025 - 15:04 WIB

Komisi A DPRD Apresiasi Capaian Kinerja Diskominfo Lumajang

12 Maret 2025 - 11:48 WIB

Hujan Lebat, Bupati Probolinggo Gus Haris Sidak Kios untuk Atasi Persoalan Pupuk

10 Maret 2025 - 18:37 WIB

DPRD Lumajang Gelar Rapat Paripurna Sertijab Bupati dan Wakil Bupati

7 Maret 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan