Probolinggo,- Menjelang Ramadan ini, posisi Bupati Probolinggo dijabat oleh Pelaksana Harian (Plh). Sebab Wakil Bupati Probolinggo HA. Timbul Prihanjoko yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Probolinggo berangkat umrah.
Dengan umrahnya Timbul, Sekretaris Daerah (Sekda) Ugas Irwanto menjabat sebagai Plh Bupati. Sehingga, roda pemerintahan di Kabupaten Probolinggo tetap berjalan dan terpimpin.
Ugas ditunjuk sebagai Plh Bupati sesuai dengan Surat Perintah Tugas Nomor 134.1/77/426.31/2023 yang ditandatangani oleh Wabup Timbul. Dalam surat tersebut dijelaskan, penujukan dirinya sebagai Plh Bupati tidak terlepas dari Surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang mengizinkan Wabup Timbul untuk ke luar negeri (umrah) dan juga Keputusan Mendagri tentang Pemberhentian Sementara Bupati Probolinggo tertanggal 29 Juni 2022.
“Betul, Bapak Wabup sedang umrah sehingga saya yang menjadi Plh Bupati,” kata Ugas, Selasa (21/3/2023).
Ugas pun menyebut, jabatan Plh Bupati ini akan diembannya sampai Wabup Timbul tiba di Indonesia pasca melaksanakan ibadah umrahnya. Setidaknya, jabatan ini akan diembannya selama setengah bulan.
“Sesuai dengan surat perintahnya, jabatan Plh ini mulai 19 Maret sampai dengan tanggal 3 April nanti. Jadi otomatis tanggal 4 April itu kepala daerahnya Pak Wabup lagi,” katanya.
Ugas pun menyebut, dirinya diamanahi wewenang penuh oleh wabup untuk membuat kebijakan-kebijakan pemerintahan selama wabup menjalankan ibadah umrah. Sehingga, roda pemerintahan terus berjalan dengan maksimal.
“Pak Wabup titip, beliau ingin fokus ibadah. Urusan pekerjaan (pemerintahan, Red.) apa kata Sekda. Tapi meskipun saya diberi wewenang penuh, untuk kebijakan-kebijakan strategis, itu nanti apa kata Pak Wabup,” katanya. (*)
Penulis: Ali Ya’lu
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.