Jember,- Sebagai solusi dalam persoalan hukum, Jember Mini Zoo menjalin kerjasama dengan GBR & Partner Lawfirm. Penandatanganan kerjasama (MoU) dilakukan di Kantor Jember Mini Zoo, Selasa (21/3/23).
Sekedar informasi, Jember Mini Zoo adalah kebun binatang satu-satu di Jember yang memiliki banyak hewan langka dan beragam jenisnya.
Jember Mini Zoo lahir di Jember setelah pandemi Covid-19, tahun 2021 lalu. Kebun binatang ini telah menjelma menjadi wahana jujugan bagi wisatawan, baik anak-anak hingga lanjut usia (lansia).
“Kami merasakan pentingnya ada perlindungan hukum dengan menunjuk pengacara profesional dan kantor hukum seperti GBR & Partner Lawfirm agar menunjang perkembangan kebun binatang Jember Mini Zoo. Selain itu kerjasama ini diperuntukkan agar pengembangan dan pengelolaan perusahaan kami berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Pemilik Jember Mini Zoo, Adnan Mochammad.
Pria yang akrab disapa Adnan ini mengatakan, kebun binatang memilih Kantor hukum GBR & Partner Lawfirm karena telah mengetahui kapasitasnya dalam memberikan advokasi. “Terutama pada bidang hukum bisnis,” ungkapnya.
Managing Partner Kantor Hukum GBR & Partner Lawfirm, Gatot Hadi Purwanto Lawfirm mengaku sangat senang dan bangga bisa dipercaya membantu Jember Mini Zoo, terutama dalam membantu Jember Mini Zoo berkembang agar kian banyak pengunjung.
GBR & Partner Lawfirm, menurutnya, sudah siap membantu Jember Mini Zoo agar menjadi semakin besar dan tetap berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Menurut Gatot, kerjasama professional itu meliputi legal advice, legal audit dan advokasi hukum. “Serta membuat dokumen-dokumen hukum maupun pendampingan-pendampingan yang dibutuhkan oleh Jember Mini Zoo,” urai Gatot.(*)
Editor : Mohamad S
Publisher : Zainul Hasan R