Kraksaan,- Motif pembacokan terhadap M. Rio Zamzami (19), warga Dusun Grojogan, Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, terkuak. Penganiayaan dengan senjata tajam itu terjadi karena para pelaku merasa ditantang korban.
Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto menyebut, pembacokan yang dilakukan oleh tiga remaja asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, dipicu ulah korban yang menggeber sepeda motornya saat berada di belakang pelaku.
Hal itu memancing emosi ketiga pelaku yang kemudian memberhentikan korban dan memukuli serta membacok korban hingga sekarat.
“Saat itu korban bleyer-bleyer jadi hanya karena itu, kemudian pelaku turun memukul dan melukai korban. Untuk motif lainnya tidak ada, hanya karena tersinggung,” kata Sujianto, Rabu (22/3/23).
Sujianto menjelaskan, saat ini korban telah dipulangkan ke kediamannya setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan selama dua hari.
Korban mengalami luka robek di punggung sebelah kiri. Dari pengakuan pelaku Tito kepada polisi, ia menyabetkan celurit sebanyak dua kali pada punggung korban.
“Korban sempat menginap di rumah sakit selama dua hari dan kemudian dipulangkan. Pelaku mengaku dua kali melayangkan sabetan terhadap korban,” urainya.
Diberitakan sebelumnya, M. Rio Zamzami diberhentikan oleh orang tak dikenal lalu dibacok saat melintasi jalur pantura Kota Kraksaan, tepatnya di Jl. Panglima Sudirman, Minggu (19/3/23) dini hari.
Pelaku pembacokan berjumlah tiga orang yang seluruhnya merupakan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Mereka adalah Tito (20), Gangsar Herdyansyach (20), dan Ferdyanto (19).
Akibat perbuatannya, ketiga pelaku bakal dijerat pasal 351 junto 170 KUHP tentang kekerasan yang disengaja, dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (*)
Penulis : Ainul Jannah
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R