Menu

Mode Gelap
Debat Publik Terakhir Acuan Masyarakat Pilih Pemimpin Sebanyak 200 KK dan 1.000 Jiwa di Rowokangkung, Lumajang Dilanda Banjir Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024 Adanya Jalan Tambang di Lumajang Diharapkan Bisa Tingkatkan PAD Libatkan 200 Warga, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

Hukum & Kriminal · 22 Mar 2023 20:33 WIB

Tenyata, 3 Remaja Kalibuntu Bacok Remaja Pajarakan Gara-gara Bleyeran Motor


					TERSANGKA: Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto, saat mengintrogasi tiga pelaku pembacokan di jalur pantura Kota Kraksaan (foto: Ainul Jannah) Perbesar

TERSANGKA: Kapolsek Kraksaan, Kompol Sujianto, saat mengintrogasi tiga pelaku pembacokan di jalur pantura Kota Kraksaan (foto: Ainul Jannah)

Kraksaan,- Motif pembacokan terhadap M. Rio Zamzami (19), warga Dusun Grojogan, Desa Karangbong, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo, terkuak. Penganiayaan dengan senjata tajam itu terjadi karena para pelaku merasa ditantang korban.

Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto menyebut, pembacokan yang dilakukan oleh tiga remaja asal Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan, dipicu ulah korban yang menggeber sepeda motornya saat berada di belakang pelaku.

Hal itu memancing emosi ketiga pelaku yang kemudian memberhentikan korban dan memukuli serta membacok korban hingga sekarat.

“Saat itu korban bleyer-bleyer jadi hanya karena itu, kemudian pelaku turun memukul dan melukai korban. Untuk motif lainnya tidak ada, hanya karena tersinggung,” kata Sujianto, Rabu (22/3/23).

Sujianto menjelaskan, saat ini korban telah dipulangkan ke kediamannya setelah sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Waluyo Jati Kraksaan selama dua hari.

Korban mengalami luka robek di punggung sebelah kiri. Dari pengakuan pelaku Tito kepada polisi, ia menyabetkan celurit sebanyak dua kali pada punggung korban.

“Korban sempat menginap di rumah sakit selama dua hari dan kemudian dipulangkan. Pelaku mengaku dua kali melayangkan sabetan terhadap korban,” urainya.

Diberitakan sebelumnya, M. Rio Zamzami diberhentikan oleh orang tak dikenal lalu dibacok saat melintasi jalur pantura Kota Kraksaan, tepatnya di Jl. Panglima Sudirman, Minggu (19/3/23) dini hari.

Pelaku pembacokan berjumlah tiga orang yang seluruhnya merupakan warga Desa Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan. Mereka adalah Tito (20), Gangsar Herdyansyach (20), dan Ferdyanto (19).

Akibat perbuatannya, ketiga pelaku bakal dijerat pasal 351 junto 170 KUHP tentang kekerasan yang disengaja, dengan hukuman 5 tahun 6 bulan penjara. (*)

Penulis : Ainul Jannah
Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 127 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi

21 November 2024 - 18:22 WIB

Istri Laporkan Suami WNA atas Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Desak Polisi Segera Tahan Pelaku

20 November 2024 - 18:16 WIB

Dibacok dan Dilempar Bondet, Dua Warga Pasrepan Luka Parah, Pelaku Masih Diburu

20 November 2024 - 16:08 WIB

Edarkan Pil Koplo ke Pengamen, Dua Pengedar Asal Mayangan Diciduk Polisi

15 November 2024 - 16:43 WIB

Dua Pelaku Judi Online Ditangkap, Terancam 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Miliar

14 November 2024 - 17:05 WIB

Muda-Mudi Pembuangan Bayi di Guyangan Ditetapkan Tersangka, Terancam Tujuh Tahun Penjara

14 November 2024 - 16:51 WIB

Enam Spesialis Curwan di Tujuh Tempat di Lumajang Dibekuk, Lima Kabur

14 November 2024 - 05:20 WIB

Begini Pengakuan Penjual Kopi yang Jadi Korban Begal di Temenggungan

13 November 2024 - 16:48 WIB

Dua Pelaku Penusukan di Samping Kantor Polres Lumajang Diamankan

13 November 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal