Probolinggo,- Memasuki bulan Ramadhan, Satsamapta Polres Probolinggo kian gencar menyisir peredaran minuman keras (miras) tak berizin di wilayah hukumnya. Hasilnya, ratusan botol miras berhasil disita.
Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan, sejak hari pertama bulan Ramadhan hingga hari kedua, pihaknya menggelar operasi ke sejumlah wilayah untuk menyisir peredaran miras.
“Kita memulai sweeping ke arah bagian timur terlebih dulu, kemudian dilanjut ke bagian barat. Total miras yang kami amankan semuanya sekitar 182 botol,” kata Siswandi, Jum’at (24/3/23).
Siswandi mengatakan, sebanyak 150 botol miras disita dari rumah Yunus Arafat (48), warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.
“Informasi dari masyarakat memang sering terjadi transaksi jual beli miras yang meresahkan warga, sehingga kami lakukan penyisiran ke rumah tersebut,” ungkapnya.
Kemudian, pihaknya melanjutkan penyisiran di Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar. Kali ini pihaknya kembali mengamankan sejumlah miras di sebuah tempat karaoke.
“Sekitar 20 botol anggur merah dan 12 bir singa raja yang kami temukan di tempat nyanyi itu,” urai Siswandi.
Seluruh barang bukti, dibawa ke Polres Probolinggo. Sweeping miras ini akan terus dilakukan, setidaknya hingga H-1 lebaran.(*)
Editor : Mohamad S
Publisher : Zainul Hasan R