Leces,- Pemerintah telah menetapkan awal puasa pada Kamis (23/03/2023) kemarin, namun berbeda dengan jamaah Aboge (Tahun Alip Rebo Wage) di sejumlah desa Kabupaten Probolinggo. Mereka mengawali puasa Ramadan pada Jumat (24/03/2023).
Penetapan awal puasa ini sesuai perhitungan di dalam Kitab Mujarobat yang menjadi pedoman jamaah Aboge.
Jamaah Aboge mulai sholat tarawih sejak Kamis malam (23/03/2023) termasuk jamaah Aboge di Dusun Krajan, Desa/Kecamaran Leces, Kabupaten Probolinggo.
Jamaah Aboge menetapkan awal puasa, Idul Fitri, hingga Idul Adha menggunakan sistem hisab (kalender) yang dirintis Sultan Agung, Raja Mataram. Versi Aboge, tahun demi tahun berputar dalam waktu 8 tahun (satu windu).
Tahun ini, menurut hitungan Aboge, tahun Ha’ Kad Pon. Artinya, 1 Suro Tahun 1956 bertepatan dengan Ahad Pon.
Awal puasa (1 Ramadan) dihitung dengan pola Don – Nem – Ro (Romadon 6 – 2). Sehingga 1 Ramadan tahun ini jatuh pada Jumat Wage (24 Maret 2023).
“Sesuai perhitungan, pada Kamis malam (23/03/23) kami melaksanakan shalat tarawih, yang kemudian dilanjutkan puasa mulai Jumat,” ujar tokoh Aboge di Desa Leces, Kyai Buri Bariyah.
Meski berbeda dalam penetapan awal puasa, namun dalam pelaksanaan shalat tarawin tidak ada perbedaan dengan umat Islam pada umumnya. Selain itu, setelah shalat tarawih, dilanjutkan dengan tadarus Al Qur’an.
“Dengan perhitungan tersebut, selain penetapan awal puasa yang selisih satu hari dengan pemerintah, juga dalam penetapan Idul Fitri, yang juga selisih satu hari dengan pemerintah, yang jatuh pada Minggu, 23 April 2023,” kata Kyai Buri Bariyeh.
Sekedar informasi, di Kabupaten Probolinggo terdapat ratusan jamaah aboge yang tersebar di sejumlah kecamatan. Diantaranya Kecamatan Bantaran, Leces, dan Dringu. (*)
Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.